Oleh Teuku Zulkhairi, S.Pd.I
Upaya musuh-musuh Islam untuk menghancurkan ajaran Islam tidak pernah berhenti. Melalui perang pemikiran (GhazwuL fikri) dan pertarungan kebudayaan (Ghazwu ats-Tsaqafi) mereka melontarkan senjata-senjata terbarunya, mengarahkan moncong-moncong senjata-senjata baru mereka ke tengah-tengah kaum muslimin. Di antara berbagai isu yang paling santer dikembangkan oleh peradaban Barat yang kafir adalah Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan, pemisahan agama dari negara/politik)
Sejarah Sekularisme
Sekularisme tidak dikenal dalam ajaran Islam. Ide Sekularisme ini hanya dikenal dalam masyarakat dan peradaban Barat yang Kristen. Kelahirannya berawal di masa Renaissance, bermula pada saat para kaisar dan raja-raja Eropa dan Rusia menjadikan agama sebagai alat untuk memeras, menganiaya dan menghisap darah rakyat. Para pemuka agama –saat itu- dijadikan perisai untuk mencapai keinginan mereka. Sehingga timbul pergolakan sengit, yang membawa kebangikitan bagi para filosof dan cendekiawan. Sebagian mereka mengingkari adanya peran agama secara mutlak, sedangkan lainnya mengakui adanya peran agama, dan menyerukan agar dipisahkan dari kehidupan dunia. Hingga akhirnya pendapat mayoritas dari kalangan filosof dan cendekiawan itu cenderung memilih ide memisahkan agama dari kehidupan. Inilah yang menghasilkan jalan tengah berupa pemisahan peran agama dengan negara.
Ide ini dianggap sebagai kompromi atau jalan tengah antara para pemuka agama yang menghendaki segala sesuatunya harus tunduk kepada mereka dengan mengatasnamakan agama dengan para filosof dan cendekiawan yang mengingkari peran agama dan dominasi para pemuka agama. Jadi ide sekularisme tidak dikenal dalam sejarah Islam maupun ajaran Islam.
Ide sekularisme hanya dikenal oleh masyarakat Barat yang kafir, dan hanya tepat ditujukan bagi agama-agama yang hanya mengatur urusan ritual (hubungan peribadatan). Sedangkan ajaran Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual, melainkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik peradilan, pendidikan, ekonomi, IPTEK, politik, negara, militer, sosial, hubungan luar negeri dan lain-lain. Dengan demikian, jika ide sekularisme diterapkan dan dipaksakan atas kaum muslimin, hal itu sama saja dengan membuang sebagian besar hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan berbagai aspek yang telah disebitkan tadi.
Lalu akan dikemanakan ribuan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyinggung hukum-hukum tentang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, militer, dan sejenisnya? Bukankah, Al-Qur’an dan As-Sunah diturunkan kepada umat manusia untuk diterapkan, bukan sekedar dibaca berulang-ulang ? Hal ini sama artinya dengan memasung ajaran Islam dan kaum muslimin hanya dalam perkara-perkara ubudiyah saja, serta menyamakan ajaran Islam dengan ajaran agama lain.
Kaum muslimin pernah mengalami masa kejayaannya tatkala para penguasa mereka (dalam sistem Daulah Khilafah Islamiyah) telah menerapkan sistem (hukum) Islam dalam seluruh aspek kehidupan selama lebih dari XIII abad. Paling tidak hal itu tampak dalam beberapa pernyataan para ulama yang pernah hidup di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Imam Al-Ghazali berkata : “Kekuasaan sangat penting untuk tegaknya peraturan dunia dan agama. Dan peraturan agama sangat penting untuk mencapai kebahagiaan akhirat yang secara pasti merupakan tujuan dari para Nabi. Maka dari itu, kewajiban adanya Imam (Khalifah) termasuk perkara yang sangat penting dalam syara, yang tidak ada jalan untuk meninggalkannya. Camkanlah ini !”(Al-Iqtishad fil I'tiqad, karya. Imam Al-Ghazali, hal. 199)
Muhammad Abduh berkata: “Hikmah pensyariatan hukum tidak akan sempurna kecuali bila ada suatu kekuatan untuk menegakkan hukum hudud dan menerapkan keputusan hakim secara benar. Dan pemeliharaan keteraturan masyarakat dan kekuatan itu tidak boleh ada di tangan banyak orang sehingga kacau, tetapi harus ada di tangan satu orang saja, yaitu penguasa (Sulthan) atau Khalifah.” (Al-Islam wa An-Nashraniyah, karya. Muhammad Abduh, hal. 65)
Aceh di ambang Sekularisme?
Melihat beberapa partai Politik lokal di Aceh, sejenak kita wajib mewaspadai (agar tidak disebut menjustifikasi) terhadap kemungkinan Aceh akan dibawa ke pintu gerbang Sekularisme dan Sosialisme, hal ini tidak terlepas dari azas dan ideologi beberapa partai yang bersangkutan yang memiliki prinsip ‘jangan bicara Agama dalam berpolitik’, dan hal ini sangat disayangkan mengingat masyarakat Aceh adalah masyarakat yang terkenal dengan ke-religiusannya, belum lagi bahwa Aceh dikenal dunia disebabkan karena Islamnya, bukannya karena ke-Acehannya, karena ketika kita sebagai umat Islam menolak menjadikan Islam sebagai azas partai, sadar atau tidak kita telah memisahkan agama dari kehidupan politik/bernegara dan akan berakibat tercampaknya ribuan ayat-ayat Al-Qur’an dan As- Sunnah, baik yang berkaitan dengan politik, militer, atau bahkan hukum, ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain sebagaiya, dan hal ini akan menyamaratakan Dinul Islam dengan agama-agama lain, sehingga menghilangkan gambaran Dinul Islam, sebagai ajaran yang sempurna, dan tentu saja hal ini berarti kita telah menganggap Dinul Islam tidak sanggup mengatur kehidupan politik dan pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada keraguan kita terhadap ke-Maha Kuasaan Allah. Na’uzubillahi min dzalik!
Kita tidak berbicara tentang sekularisme yang dibawa oleh Partai Nasional, karena Aceh tidak releven jika dibandingkan dengan Indonesia secara umum, Aceh adalah sebuah Propinsi yang masyarakatnya 99% Islam, dan sedang berusaha memperjuangkan tegaknya Syari’at secara kaffah, Aceh pada masa silam pernah jaya dengan Syari’at yang diterapkan oleh rajanya, artinya sekali lagi bukan karena ke-Acehannya, jadi tidak pantas fanatisme kesukuan/ta’ashshub menjadi sifat kita sebagai bangsa Aceh.
Menjadi tanggung jawab kita semualah untuk membentengi Aceh dari pengaruh Ideologi Sekuler ataupun Sosiais, baik yang bersifat serbuan dari luar/eksternal, maupun dari internal, PR kita hari ini bukan lagi terbatas kepada hanya membentangi masyarakat dari misionerisme, khurafat, syirik, maksiat, tapi juga dari aspek ‘pemikiran kekirian’ yang tidak kalah bahayanya, sebab lintasan pemikiran hari ini akan menjadi aksi nyata dihari esok, mari kita membimbimbing mereka, karena kelak kita semua akan dimintai pertanggung jawaban. Wallahu a’lam bishshawab.
Penulis adalah pemerhati dunia Dakwah, tinggal diAceh Utara.