Catatan Seorang Pengembara

Segala Puji bagi Allah....
Selawat dan Salam kepada Rasulullah...

Selamat Datang Sahabat.....

Minggu, 16 Mei 2010

METODE TA’LIM DALAM SISTEM PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

I.I. Latar Belakang Permasalahan
Pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian yang Islami. Dari satu segi kita melihat bahwa pendidikan itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain.
Disamping itu pendidikan bertujuan agar terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Menurut Islam pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadikan manusia yang menghambakan diri kepada Allah. Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Akan tetapi pendidikan Islam disini mencakup pengajaran umum dan pengajaran agama, yang didasari dengan langkah-langkah mengajar yang disebut dengan metode pengajaran(at-ta’lim).
Dalam pendidikan Islam, at-ta’lim (pengajaran) agama Islam mencakup pembinaan keterampilan, kognitif, dan afektif yang menyangkut pembinaan rasa Iman, rasa beragama pada umumnya. Adapun metode pendidikan Islam yaitu cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidikan untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik.
Metode disini mengemukakan bagaimana mengolah, menyusun dan menyajikan materi pendidikan Islam, agar materi pendidikan Islam tersebut dapat dengan mudah diterima dan dimiliki oleh anak didik. Dalam pendidikan Islam metode pendidikan ini disebut dengan istilah “Thariqatut Tarbiyah” atau “Thariqatur Tahzib”.
Dalam Al-Qur’an dan Hadits dapat ditemukan berbagai metode pendidikan yang sangat menyentuh perasaan,mendidik jiwa, dan membangkitkan semangat, juga mampu menggugah puluhan ribu umat Islam untuk membuka hati umat manusia menerima tuntunan Allah.

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar balakang masalah di atas, ada beberapa pokok permasalahan yang dapat dikaji di antaranya:
1. Apa pengertian Motode At-Ta’lim dan bagaimanakah Urgensinya?
2. Bagaimana Pengorganisasian Proses At-Ta’lim?
3. Bagaimanakah Metode At-Ta’lim dalam Pendidikan Islam?

1.3. Kegunaan Pembahasan
Penulisan makalah ilmiah berjudul “ Metode Ta’lim dalam Sistem Pendidikan Islam” penulis maksudkan untuk:
a. Untuk menjelaskan kepada pembaca metode ta’lim dalam sistem pendidikan Islam dan urgensitas metode tersebut.
b. Tujuan utama, yaitu untuk menunaikan salah satu tugas di perkuliahan, materi kuliah ” Metodelogi Pendidikan Islam” yang diasuh oleh Prof. Dr. M.Nasir Budiman, MA.

1.4. Metode Pembahasan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Deskriptif adalah dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap kenyataan atau realitas. Sedangkan analisis adalah dengan mengadakan perincian terhadap masalah yang diteliti. Kajian ini dilakukan melalui kepustakaan (library reseach). Dan pencarian data yang dilakukan adalah dengan melihat beberapa buku sejarah Islam serta berbagai sumber lainnya.

1.5. Sistematika Penulisan
Supaya penulisan menjadi terarah dan tidak tumpang tindih antara satu bab dengan yang lain maka perlu dikemukakan pula mengenai sistematika penulisan. Karya tulis ilmiah ini penulisannya dimulai dengan bab satu berupa pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, identifikasi masalah, batasan dan rumusan masalah, kegunaan, pembahasan, metode penelitian dan sistematika penulisan. Bab ini penting untuk melihat problematika yang ada dan perlu dijawab dengan segera dalam bentuk makalah ilmiah. Selanjutnya pada bab ke dua membahas tentang” Metode Ta’lim dalam Sistem Pendidikan Islam”. Karya tulis ilmiah ini diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan, yaitu pada bab ketiga.


BAB II
PEMBAHASAN
METODE TA’LIM DALAM SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

2.1. Motode At-Ta’lim dan Urgensinya
Metode berasal dari bahasa Latin “Meta” yang berarti melalui dan “Hodos” yang berarti jalan atau ke atau cara ke. Dalam bahasa Arab, metode disebut “Thariqah” artinya jalan, cara, sistem atau ketertiban dalam mengerjakan sesuatu. Sedangkan menurut Istilah ialah suatu sistem atau cara yang mengatur suatu cita-cita. Menurut kamus Ilmiah Populer, metode ini diartikan sebagai; cara yang teratur dan sistematis untuk melaksanakan sesuatu . Kata “Metode” disini diartikan secara luas, karena mengajar adalah salah satu bentuk upaya mendidik, maka metode yang dimaksud disini mencakup juga metode mengajar.
At-Ta’lim merupakan masdar dalam bahasa Arab yang berasal dari kata-kata, ‘allama, yu’allimu, ta’liiman. Menurut Mahmud Yunus, kata-kata at-ta’lim tersebut artinya; proses mengajarkan ilmu . Dengan kata lain, at-ta’lim merupakan proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) dari seorang mu’allim (pengajar/guru) kepada peserta didik(muta’allim).
At-Ta’lim ini menurut Dr. Zakiah Darajad; pada umumnya merupakan suatu proses pengajaran, dan bukan masalah penelitian .
Menurut kamus online Wikipedia , at-ta’lim merupakan bagian dari berbagai metode dan proses-proses ‘pendidikan’ lainnya. Artinya, ketika kita menyebut ‘at-ta’lim’, maka ia merupakan bagian dari proses pendidikan. At-ta’lim sifatnya khusus, yaitu berkaitan dengan ‘proses belajar mengajar’ dalam artian ‘mentransfer ilmu’ secara langsung, sementara ‘pendidikan’ atau tarbiyah sifatnya lebih umum, mencakup berbagai motode atau proses lainnya dalam pendidikan. Allah SWT berfirman yang artinya;

“Dan Dia telah mengajar Nabi Adam akan segala nama benda-benda dan gunanya, kemudian ditunjukkan kepada Malaikat lalu ia berfirman: Terangkanlah kepada aku nama benda-benda ini semuanya, jika kamu golongan yang benar”. (Q.S. Al-Baqarah; 31)

Dalam literatur ‘Ilmu Pengajaran’, dapat ditemukan banyak metode mengajar. Adapun metode mendidik selain dengan cara mengajar tidak terlalu banyak dibahas oleh para ahli. Sebabnya, mungkin metode mengajar lebih jelas, lebih tegas, obyektif bahkan universal, sedangkan metode mendidik selain mengajar lebih subyektif, kurang jelas, kurang tegas lebih bersifat seni dari pada sebagai sains.
Metode itu banyak sekali dan akan bertambah terus sejalan dengan kemajuan perkembangan teor-teori pengajaran. Tak dapat dibayangkan akan sejauhmana perkembangan metode-metode tersebut. Sekarang ini metode-metode itu jumlahnya puluhan. Metode-metode mengajar ini disebut metode umum. Disebut metode umum karena metode tersebut digunakan untuk mengajar pada umumnya.
Biasanya study tentang metode mengajar umum disebut dengan menggunakan istilah metode pengajaran. Disamping itu, ada pula metode pendidikan Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim, karena pendidikan Islam merupakan bimbingan secara sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak yang masih dalam proses pertumbuhannya berdasarkan norma-norma yang Islami agar berbentuk kepribadiannya menjadi kepribadian muslim.

2.2. Pengorganisasian Proses At-Ta’lim
Apapun yang hendak diajarkan dalam proses at-ta’lim atau pengajaran agama Islam tidak terlepas dari tujuan risalah agama Islam itu sendiri. Kita baru dapat membayangkan apa yang hendak diajarkan apabila kita menyadari sepenuhnya apa yang hendak dicapai oleh ajaran agama Islam itu sendiri.
Dengan pengenalan tersebut, maka kita akan memperoleh gambaran tentang apa yang hendak kita ajarkan dalam suatu proses at-ta’lim tersebut.

1. Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan identik dengan tujuan hidup. Secara umum dalam Al-Qur’an dinyatakan;
“Dan tidaklah kuciptakan Jin dan Manusia, melainkan hanya untuk menyembah kepadaKu(Q.S.Adz-Dzariat: 56).

Menurut M.Natsir; Menyembah Allah itu melengkapi semua ketaatan dan ketundukan kepada Allah kepada semua perintah Ilahi, yang membawa kepada kebesaran dunia dan kemenangan akhirat, serta menjauhkan diri dari segala larangan-larangan yang menghalang-halangi tercapainya kemenangan dunia dan akhirat itu. Menjadi orang yang menghambakan segenap rohani dan jasmaninya kepada Allah SWT untuk kemenangan dirinya dengan arti yang seluas-luasnya yang dapat dicapai oleh manusia, itulah tujuan hidup manusia di atas dunia ini. Dan untuk itulah tujuan didikan yang harus kita berikan kepada peserta didik, anak-anak kita kaum Muslimin. Dan hal ini merupakan tujuan umum yang hendak dicapai dalam proses at-ta’lim atau pengajaran agama Islam.
Tujuan umum ini menurut Dr. Zakiah Drajad dapat dijabarkan ke dalam tiga aspek :
1. Menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliknnya.
2. Menyempurnakan hubungan manusia dengan manusia.
3. Mewujudkan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara kedua hubungan itu dan mengaktifkan kedua-duanya sejalan dan menjalin dalam diri pribadi.
Maka, perwujudan ketiga aspek tujuan diatas dalam diri sesorang hanya dimungkinkan dengan penguasaan ilmu. Tanpa ilmu berarti seseorang itu belum siap atau belum patut untuk menyandang gelar ‘Hamba Allah’.

2. Sumber Pokok dan Kandungannya
Ilmu pengetahuan agama bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist.

3. Sifat-sifat Pengajaran (At-Ta’lim) Agama Islam
1. Pengajaran agama mempunyai dua sisi kandungan, laksana sebuah mata uang yang mempunyai dua muka. Pertama, sisi keagamaan yang merupakan wahyu Ilahi dan sunnah Rasul, berisikan hal-hal yang mutlak diluar jangkauan panca indera. Kedua, sisi pengetahuan yang berisikan hal-hal yang mungkin ditangkap oleh panca indera atau diakali.
2. Pangajaran agama yang bersifat ‘memihak’, tidak netral. Ia mengakui garis-garis yang jelas dan pasti, tidak bisa ditolak atau ditawar. Ada keharusan untuk tetap berpegang pada ajaran-ajara nnya selama hayat dikandung badan.
3. Pengajaran agama merupakan pembentukan akhlak.
4. Pengjaran agama amat fungsional, terpakai sepanjang hayat manusia. Semakin bertambah umur sesorang, semakin dirasa pula keperluan dan kebutuhannya kepada agama.
5. Pengajaran agama yang sudah terisi sejak dari rumah.
6. Pengajaran agama tidak dapat diberikan sepotong-potong. Tidak semua peserta didik akan melanjutkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi tingkatannya, bahkan tidak jarang ada yang drop-out.

4. Orientasi Strategi Pengembangan Bahan Pengajaran(At-Ta’lim).
Disini terdapat lima unsur strategi sebagai landasan orientasi pengembangan bahan.
1. Konsep agama yang luas(universal)
2. Panggilan agama sebagai tugas suci
3. Berpusat pada tauhid
4. Berpangkal pada pengendalian diri
5. Bermakna bagi kehidupan pribadi dan masyarakat lingkungannya.

2.3. Metode At-Ta’lim (Pengajaran) dalam Pendidikan Islam
Metode sebagaimana sudah kita jelaskan diatas adalah suatu keniscayaan yang sangat urgen untuk suksesnya sebuah proses pendidikan. Maka oleh karena itu, seorang pengajar, guru atau pendidik dituntut agar cermat memilih dan menetapkan metode apa yang tepat digunakan untuk penyampaian materi pelajaran kepada peserta didik.
Menurut Dr. Armai Arief, MA; dalam proses at-ta’lim (pengajaran) ini dikenal beberapa macam metode, antara lain; metode ceramah, diskusi, tanya jawab(munaqasyah), demonstrasi dan lain sebagainya. Semua metode ini dapat diaplikasikan dalam proses at-ta’lim (belajar mengajar) ini.
Menurut Tayar Yusuf dan Syaiful Anwar, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih dan mengaplikasikan sebuah metode pengjaran:
1. Tujuan yang hendak dicapai
2. Kemampuan guru
3. Anak didik
4. Situasi dan kondisi pengajaran dimana berlangsung.
5. Fasilitas yang tersedia
6. Waktu yang tersedia
7. Kebaikan dan kekurangan sebuah metode.

Penjelasan tentang metode- metode yang dapat dipakai dalam pendidikan dan pengajaran (at-ta’lim) agama Islam adalah sebagai berikut:

A. Metode Pembiasaan
Pembiasaan yang dimaksudkan disini adalah sebuah cara yang dapat dilakukan untuk membiasakan anak didik berpikir positif, bersikap dan bertindak sesuai dengan tuntutan agama Islam. Motode ini dinilai sangat efektif jika diterapkan terhadap peserta didik usia kecil. Sebab, rekaman mereka sangat kuat, sehingga mudah terlarut dengan kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan sehar-hari.
Contoh metode seperti ini terdapat dalam Al-Qur’an, misalnya; dalam proses pengharaman khamar .

B. Metode Keteladanan
Rasulullah SAW berhasil dalam mendidik dan mengajari para sahabat dan umannya yang lain karena beliau mengedepankan aspek keteladanan dalam proses pengajaran. Sehingga kita mengenal peribahasa dalam bahasa Inggris, “A Good Exaample is the Best Sermon, sebuah contoh yang baik itu lebih baik daripada menasehati. Kata-kata ‘keteladanan’ dalam Al-Qur’an biasa dipakai dengan kalimat ‘uswah’.
Islam melihat, bahwa suri teladan adalah tehnik pendidikan yang paling baik, dan seorang anak harus memperoleh teladan dari keluarga dan orang tuanya agar ia semenjak kecil sudah menerima norma-norma Islam dan berjalan berdasarkan konsepsi yang tinggi itu. Dengan demikian Islam mendasarkan metodologi pendidikannya kepada sesuatu yang akan mengendalikan jalan kehidupan dalam masyarakat. Maka bila suatu masyarakat Islam terbentuk, masyarakat itu akan mengisi anak-anaknya dengan norma-norma Islam melalui suri teladan yang diterapkan dalam masyarakat dan terlaksana didalam keluarga dan oleh orang tua.
Namun, kekurangan metode ini adalah, jika figur pengajarnya memberi contoh yang tidak baik maka juga akan sangat berpengaruh kepada peserta didiknya, melebihi pengaruh contoh yang baik. Al-Qur’an mencela orang-orang yang mengajari orang lain namun ia tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Allah SWT befirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengucapkan sesuatu yang kamu sendiri tidak melakukannya?, amat besar dosa disisi Allah bahwa kamu mengucapkan apa yang tidak kamu perbuat”.(Q.S.As-Shaft: 2-3).

C. Metode Pemberian Ganjaran
Ganjaran merupakan alat pendidikan preventif dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motifator bagi peserta didik. Muhammad bin Jamil Zaim menyatakan bahwa ganjaran merupakan asal dan selamanya harus didahulukan, karena terkadang pengaruhnya labih baik dalam usaha perbaikan daripada celaan atau sesuatu yang menyakitkan hati”.
Ganjaran disini baik berupa pujian, hadiah, wasiat kepada kedua orang tuanya, do’a, tanda penghargaan dan sebagainya. Dampak negative dari metode ini adalah bisa mengakibatkan seorang murid merasa dia lebih tinggi daripada temannya yang lain.
Allah SWT berfirman;
“Maka Allah memberikan ganjaran kepada mereka di dunia dan di akhirat dengan ganjaran yang baik, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”.(Q.S.Ali Imran: 148).

D. Metode Pemberian Hukuman
Allah SWT befirman yang artinya;
“(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menantang Allah dan RasulNaya, dan barangsiapa menentang Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan(hukuman)Nya.”(Q.S.Al-Anfal: 13)

Prinsip pokok mengaplikasikan metode ini dalam proses pengjaran yaitu, bahwa hukuman tersebut adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti anak didik.
Pemberian hukuman ini memiliki beberapa teori, diantaranya hukuman alam, ganti rugi, menmakuti-nakuti dan balsa dendam. Agar pendekatan ini tidak terjalanakna dengan leluasa, maka setiap pendidik hendaknya memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian hukuman. Yaitu; harus tetap dalam jalinan cinta dan kasih saying, harus didasarkan dengan alas an yang kuat atau suatu keharusan, harus menimbulkan kesan di hati anak, harus menimbulkan keinsafan dan penyesalan kepada anak didik, dan terakhir harus didikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.

E. Metode Ceramah
Metode ini deperti yang disampaikan oleh Ramayulis adalah; “penerangan dan oenuturan secara lisan guru terhadap murid-murid di ruang kelas.”
Rasulullah bersabda yang artinya;
“Sampaikan dariku walau hanya satu ayat”(Al-Hadist)
Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah misalnya, 1. Langkah Persiapan, 2. Langkah Penyajian, 3. Langkah Generalisasi, 4. Langkah Aplikasi Penggunaan.
Metode in harus dilakukan oleh seorang guru yang memilki pengetahuan yang luas.

F. Metode Tanya Jawab dan Diskusi
Metode ini merupakan penyampaian pelajaran(at-ta’lim) dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan murid menjawab, atau sebaliknya tentang suatu materi.
Allah SWT berfirman, artinya;
“….Maka bertanyalah kalian kepada ahlinya jika kalian tidak mengetahui”.(Q.S.An-Nahl: 43).
Metode at-ta’lim ini akan bisa membuat ruang kelas menjadi hidup, anak-anak akan aktif berfikir dan menyampaikan pikirannya dengan berbicara/menjawab pertanyaan, selain itu, metode ini akan membuat peserta didik terbiasa mendengarkan pendapat orang lain sekalipun pendapat tersebut berbeda dengan pendapatnya. Namun disisi lain, salah satu kekurangannya adalah, ketika terjadinya perbedaan pendapat dalam diskusi maka akan memakan waktu yang lama mneyelsaikannya.

BAB III
KESIMPULAN

Dalam literatur ‘Ilmu Pengajaran’, dapat ditemukan banyak metode mengajar. Adapun metode mendidik selain dengan cara mengajar tidak terlalu banyak dibahas oleh para ahli. Sebabnya, mungkin metode mengajar lebih jelas, lebih tegas, obyektif bahkan universal, sedangkan metode mendidik selain mengajar lebih subyektif, kurang jelas, kurang tegas lebih bersifat seni dari pada sebagai sains.
Untuk itulah dalam kegiatan pengajaran atau at-ta’lim sangat dituntut suatu fenomena berfikir yang lebih konperhensif terhadap setiap pengajar untuk menerapkan suatu strategi yang tepat. Sehingga tujuan pengajaran akan dapat memenuhi sasaran yang tepat. Perlu diingat bahwa strategi penyenggaraan agama Islam akan lebih optimal apabila didukung oleh pola atau strategi yang diterapkan siswa dalam belajar. Apabila kondisi dapat diwujudkan akan bertemulah titik kulminasi yang mantap antara strategi belajar dan strategi pengajar, sehingga pada akhirnya akan dapat terbentuk suatu mekanisme dan metode pembelajaran yang mapan.

DAFTAR PUSTAKA

Armai Arief, MA, Dr., Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Ciputat Pers: Jakarta Selatan), 2002
Jamil Zaim, Muhammad bin, Petunjuk Praktis Bagi Pendidik Muslim, (Pustaka Istiqamah: Jakarta), 1997
M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Arkola: Surabaya), 1994
Mahmud Yunus, Kamus Bahasa Arab-Indonesia, (PT.Hidakarya Agung: Jakarta), 1989
M. Natsir, Capita Selecta, (W.Van Hove: Bandung), 1954
Tayar Yusuf dan Syaiful Anwar, Metodologi Pengajaran Agama dan Bahasa Arab, (PT Raja Grafindo Persada: Jakarta), 1995
Zakiah Darajad, Dr, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Bumi Aksara: Jakarta), 2001
Kamus online; www.wikipedia.com

IKHWANUL MUSLIMIN DAN PENGARUHNYA DI DUNIA ISLAM (Studi analisis Pengaruh Ikhwanul Muslimin terhadap Gerakan-Gerakan Islam di Indonesia)


IKHWANUL MUSLIMIN DAN PENGARUHNYA DI DUNIA ISLAM (Studi analisis Pengaruh Ikhwanul Muslimin terhadap Gerakan-Gerakan Islam di Indonesia)
Makalah Sejarah Pemikiran Islam
Oleh; Teuku Zulkhairi
BAB I
PENDAHULUAN

I.I. Latar Belakang Permasalahan
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah gerakan Islam terbesar sepanjang sejarah umat Islam di era kontemporer. Pengaruh fikrah (pola pikir) dan paradigmanya tersebar ke seluruh dunia dari Barat hingga ke Timur, baik negara dengan penduduknya yang mayoritas Islam maupun negara yang minoritas penduduknya beragama Islam. Hampir tidak ada gerakan Islam yang efektif yang tidak bergesekan dengan gerakan Ikhwanul Muslimin. Tak terkecuali Indonesia dan bahkan Aceh sekalipun. Pasca kelahirannya, gerakan yang lebih identik dengan ”gerakan dakwah” ini telah memberikan sumbangsih yang begitu besar untuk kebangkitan peradaban Islam. Kiprahnya telah memberikan warna bagi seluruh sendi kehidupan umat Islam di semua belahan dunia. Lalu, bagaimana sebenarnya sejerah kelahiran gerakan ini? Siapa pendirinya? Seberapa besar pengaruhnya bagi gerakan-gerakan Islam di dunia dan khususnya Indonesia? Siapa tokoh Islam Indonesia yang paling terpengaruh oleh ”Ideologi” Ikhwanul Muslimin?
Atas dasar ini, penulis berinisiatif membuat makalah yang ada dihadapan Anda ini dengan topik; ”Ikhwanul Muslimin dan Pengaruhnya di Dunia Islam” Khususnya terhadap Gerakan-Gerakan Islam Di Indonesia).

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar balakang masalah di atas, ada beberapa pokok permasalahan yang dapat dikaji di antaranya:
1. Bagaimana proses kelahiran gerakan Ikhwanul Muslimin, dimana dan siapakah pendirinya?
2. Bagaimana kiprah gerakan ini pasca kelahirannya?
3. Apa pengaruh gerakan Islam ini terhadap perkembangan pemikiran Islam di dunia khususnya Indonesia?
4. Siapa tokoh Islam Indonesia yang paling terpengaruh oleh ”Ideologi” Ikhwanul Muslimin?

1.3 Pembatasan Masalah
Mengingat luasnya ruang lingkup pembahasan tentang gerakan Ikhwanul Muslimin, maka penulis membatasi penelitiannya hanya pada beberapa refernesi saja, serta hanya mencoba memberikan gambaran secara umum.

1.4 Kegunaan Pembahasan
Penulisan makalah ilmiah berjudul “Ikhwanul Muslimin dan Pengaruhnya di Dunia Islam”(Khususnya terhadap Gerakan-Gerakan Islam Di Indonesia) penulis maksudkan untuk:
a. Untuk menjelaskan kepada pembaca sejarah kelahiran gerakan ini serta pengaruhnya bagi dunia Islam.
b. Tujuan utama, yaitu untuk menunaikan salah satu tugas di perkuliahan, materi kuliah ”Perkembangan Pemkiran Islam” yang diasuh oleh Dr.Syamsul Rijal,M.Ag.

1.5.Metode Pembahasan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Deskriptif adalah dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap kenyataan atau realitas. Sedangkan analisis adalah dengan mengadakan perincian terhadap masalah yang diteliti. Kajian ini dilakukan melalui kepustakaan (library reseach). Dan pencarian data yang dilakukan adalah dengan melihat beberapa buku sejarah Islam serta berbagai sumber lainnya.

1.6. Sistematika Penulisan
Supaya penulisan menjadi terarah dan tidak tumpang tindih antara satu bab dengan yang lain maka perlu dikemukakan pula mengenai sistematika penulisan. Karya tulis ilmiah ini penulisannya dimulai dengan bab satu berupa pendahaluan yang berisi latar belakang masalah, identifikasi masalah, batasan dan rumusan masalah, kegunaan, pembahasan, metode penelitian dan sistematika penulisan. Bab ini penting untuk melihat problematika yang ada dan perlu dijawab dengan segera dalam bentuk makalah ilmiah. Selanjutnya pada bab ke dua membahas tentang sejarah kelahiran gerakan ”Ikhwanul Muslimin dan kiprahnya bagi dunia Islam” (Khususnya terhadap Gerakan-Gerakan Islam Di Indonesia). Karya tulis ilmiah ini diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan, yaitu pada bab ketiga.

BAB II
IKHWANUL MUSLIMIN
DAN PENGARUHNYA DI DUNIA ISLAM
(Studi analisis Pengaruh Ikhwanul Muslimin terhadap Gerakan-Gerakan Islam di Indonesia)

2.1. Ikhwanul Muslimin dan Sejarah Kelahirannya
Ikhwanul Muslimin atau sering juga disebut “Al-Ikhwan” merupakan salah satu jamaah dari umat Islam yang mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah dan hidup di bawah naungan Islam dengan pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, serta dengan syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Instabilitas politik, perpecahan bangsa, serta terabainya Islam dan merajalelanya kejumudan berfikir, perpecahan, bid’ah, khurafat, arus sekulerisme, serta takhayul hingga kolonialisme terhadap dunia Islam dan sebagainya merupakan alasan kuat lahirnya gerakan Islam ini. Ikhwan artinya persaudaraan, sedang al-Muslimin artinya orang-orang Islam atau umat Islam.
Gerakan ini didirikan di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928. Pendirinya adalah Hassan Al-Banna bersama enam tokoh lainnya, yaitu; Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930. Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib. Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin. Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, hasil seleksi dari Hassan Al-Banna.
Disini terlihat bahwa sejak pertama kali didirikan gerakan ini telah menunjukkan jati dirinya sebagai cikal bekal gerakan Islam terbesar di dunia. Hingga hari ini, gerakan Ikhwanul Muslimin telah tersebar ke seluruh dunia dan menjadi gerakan yang sangat berpengaruh dengan jutaan anggota dan simpatisannya. Hampir tidak ada gerakan Islam yang efektif yang tidak bergesekan dengan gerakan Ikhwanul Muslimin.
Gerakan ini kemudian meluas hingga ke Negara-negara Arab, seperti; Suriah, Palestina, Yordania, Libanon, Irak, Yaman dan hingga ke Indonesia.
Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta dalam perang melawan Israel di Palestina. Dari banyak informasi yang penulis simak, organisasi HAMAS sebagai sebuah “Organiasasi Jihad” di Palestina yang didirikan oleh Syaikh Ahmad Yassin Asy-Syahid merupakan binaan Hasan Al-Banna. Organisasi ini hingga kini masih eksis melawan penjajahan Yahudi atas tanah umat Islam di Palestina.
Namun demikian, jika dikalangan umat Islam di dunia khususnya Indonesia disambut dengan gembira, maka tidak demikian respon dari kalangan sekuler-nasionalis, khususnya para penguasa yang kemudian bersekonngkol dengan para kolonialis(kaum penjajah). Jika di Indonesia respon yang buruk penguasa Orde Baru terhadap pemikiran Ikhwanul Muslimin diwujudkan seperti dibubarnya Parpol Islam Masyumi, maka di Mesir sebagai negera tempat gerakan ini lahir para aktivis gerakan ini mengalami penyiksaan penguasa yang cukup dahsyat beberapa tahun pasca kelahirannya. Ratusan tokoh gerakan ini dipenjara dan dibantai di Mesir, bahkan Sayyid Qutb sebagai seorang pemikir Islam yang ditangannya lahir “Tafsir fi Zhilalil Qur’an” nasibnya cukup menyedihkan, akhir hayatnya beliau berada ditiang gantung. Beliau digantung oleh penguasa zalim Presiden Gamal Abdul Nasher yang saat itu bekerja sama dengan Negara Barat dan Yahudi untuk memadamkan pergerakan dan pengaruh Ikhwanul Muslimin di Mesir. Hal yang sama juga dialami oleh ribuan aktivis gerakan ini yang disiksa oleh penguasa zalim tersebut. Mesit hingga kini masih dikuasai oleh pemimpin yang sangat anti terhadap gerakan Ikhwanul Muslimin, kabar terbaru yang penulis dapatkan dari berbagai sumber adalah ditangkapnya puluhan kader dan simpatisan Ikhwanul Muslimin yang berdemo mengancam aksi pencaplokan wilayah Islam di Palestina serta percobaan penghancuran “Mesjid Al-Aqsha”.
Cerita lengkap kisah duka Ikhwanul Muslimin masa lalu di Mesir bisa dibaca di buku ” kisah duka Ikhwanul Muslimin, Sebuah Nostalgia Perjuangan Dakwah” . Mungkin pembaca akan meneteskan airmata mengenang kisah duka perjuangan aktivis gerakan ini di Mesir yang sejak kelahirannya sudah dihadapkan dengan berbagai konspirasi Yahudi melalui tangan penguasa Mesir ketika itu, bahkan Hasan Al-Banna sang pendiri gerakan ini menemui ajalnya setelah beberapa butir peluru orang tak dikenal mengenai tubuhnya untuk kemudian menghadap sang Al-Khaliq sebagai seorang syuhada Islam yang telah berhasil membangunkan umat Islam dari tidur panjang mereka pasca runtuhnya “Khilafah Islamiah” terakhir di Turki pada tahun 1924. Penulis menyeru pembaca semua untuk memiliki tekad dan azam yang kuat meneruskan perjuangan beliau dengan segala resikonya, insya Allah.
2.2. Pemikiran Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam .
Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat. Asumsi ini bisa dibenarkan oleh fakta bahwa hingga saat ini kita menyaksikan bagaimana gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir yang saat ini menjadi oposisi pemerintah masih eksis melawan semua intervensi Barat dan Yahudi di dunia Islam. Begitu juga semua Partai Politik Islam di dunia serta ormas-ormas yang mengadopsi pemikiran Ikhwanul Muslimin hingga saat ini masih konsisten menolak untervenasi Barat di dunia Islam, mereka juga masih tegas “berteriak dan berjuang” bahwa Islam adalah solusi dari semua permasalahan umat Islam saat ini, dan kembali kepada konsep universalitas ajaran Islam adalah suatu “keniscayaan” Maka wajar, Barat dan Yahudi menganggap Ikhwanul Muslimin dan semua gerakan yang berafiliasi kepadanya sebagai musuh nomor satu.
Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.
DR.Mahmud Jami’ menyebutkan bahwa Imam Hasan Al-Banna pendiri Ikhwanul Muslimin telah merinci manhaj gerakan ini ke dalam tujuh tujuan(orientasi) gerakan dakwah mereka ;
1. Ikhwanul Muslimin menginginkan seorang muslim yang lurus dalam pemikiran, akidah, akhlak, perasaan, amal dan perilakunya.
2. Ikhwanul Muslimin menginginkan rumah muslim dalam pemikiran, akidah, akhlak, perasaan, amal dan perilakunya. Karena itu, mereka bertekad memperhatikan wanita sebagaimana perhatian mereka kepada laki-laki, atau kepada anak-anak sebagaimana perhatian mereka kepada pemuda. Itulah keluarga yang ingin mereka bentuk.
3. Ikhwanul Muslimin menginginkan generasi muslim dalam semua itu. Mereka bertekad menyampaiakan dakwah Ikhwanul Muslimin kepada setiap rumah dan agar suara mereka didengar disegala tempat dan agar pemikiran kita tersebar ke desa-desa, kota-kota, tempat-tempat perkumpulan dan kota-kota kecil, tanpa pernah merasa lelah dan tidak meninggalkan wasilah.
4. Ikhwanul Muslimin menginginkan “pemerintahan Muslim” yang memimpin generasinya agar masuk ke mesjid dan mengajak manusia agar menerima petunjuk Islam. Ikhwanul Muslimin tidak mengakui undang-undang pemerintahan apapun yang tidak bersumber dari Islam dan tidak mengakui partai-partai politik yang kita dibujuk orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam agar memilihnya. Ikhwanul Muslimin akan menghidupkan undang-undang Islam dengan segala realitas dan resikonya, serta membentuk Negara Islam yang didasarkan atas undang-undang Islam tersebut.
5. Ikhwanul Muslimin mengingnkan agar setiap kelompok di Negara Islam yang dipecah belah oleh “politik Barat” dan dihilangkan kesatuannya oleh ketamakan Eropa agar bergabung dengan kita. Ikhwanul Muslimin tidak mengakui adanya perpecahan politik itu dan Ikhwanul Muslimin tidak menerima kesepakatan dunia yang menjadikan Negara-negara Islam sebagai Negara-negara kecil yang lemah dan terpecah belah, sehingga memudahkan para penajajah untuk menelannya. Ikhwanul Muslimin tidak akan tinggal diam untuk membebaskan generasi Islam dari penjajahan. Karena itu, Mesir, Syiria, Irak, Hijaz(Arab Saudi, pen), Yaman, Libia, Tunis, Aljazair, Maroko dan setiap jengkal tanah yang didalamnya ada seorang muslim yang mengatakan, “La ilaha illallah”. Semua itu adalah Negara kita yang besar, yang kita akan berusaha untuk membebaskan, memerdekakan dan menyelamatkannya sehingga setiap bagian itu akan bergabung dengan bagian-bagian lainnya.
6. Ikhwanul Muslimin menginginkan agar suatu saat nanti bendera Allah berkibar tinggi di tempat-tempat yang membantu Islam itu, suara azan dikumandangkan didalamnya dengan kalimat “Tahlil dan Takbir”.
7. Yang terakhir, IM ingin menginformasikan dakwah mereka kepada dunia, agar dakwah itu sampai kepada semua manusia, memenuhi segala penjuru bumi dan agar setiap orang yang sombong tunduk kepadanya, sehingga tidak terjadi fitnah dan semua agama menjadi milik Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin akan berbahagia dan mendapatkan pertolongan Allah yang Maha Menolong siapa saja yang Dia kehendaki dan Dia Maha Agung lagi Maha Penyayang.

Dari ketujuh poin orientasi, paradigma dan “manhaj” atau sistem gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin ini, maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa gerakan ini tidak bisa dipungkiri merupakan gerakan dakwah yang paling elegan dan universal dari segi manhaj dakwahnya dibandingkan dengan beberapa gerakan dakwah lainnya yang kebanyakan hanya berkutat pada satu sisi serta meninggalkan sisi lainnya.
Universalitas manhaj gerakan ini bisa kita kaji dalam buku panduan dakwah mereka yang berjudul; “Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin” yang berisi kumpulan surat-surat Hasan Al-Banna, pendiri gerakan tersebut .
Jika kita membandingkan gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin dengan berbagai gerakan dakwah lainnya di dunia dan nusantara, maka akan terlihat dengan jelas bahwa gerakan dakwah mereka lebih kompleks dan integral dari semua sisi. Ikhwanul Muslimin tidak hanya mengkhususkan dakwahnya pada persoalan akhirat sebagamana “Jamaah Tabligh”, atau seperti dakwah “Salafi” yang hanya berkutat pada dakwah sunnah saja, atau juga seperti dakwah “Hizbut Tahrir” yang menolak demokrasi sehingga negara-negara Islam menjadi lemah. Ikhwanul Muslimin memilki manhaj yang lebih universal, yakni mencakup semua sisi kehidupan individual dan negara/koletif.

2.3. Pengaruh Pemikiran Ikhwanul Muslimin di Indonesia
Perkembangan dan penyebaran dakwah Ikhwanul Muslimin tidak hanya di Mesir, tetapi juga tersebar ke seluruh dunia. Mungkin karena universalitas fikrah (pemikiran/paradigm) gerakan ini sehingga mereka begitu mudah diterima serta dikagumi oleh sebagian besar umat Islam. Tidak terkecuali ke negara kita Indonesia, gerakan Ikhwanul Muslimin juga berhasil mencapkan pengaruhnya yang luar biasa besar. Hal ini dapatkan kita lihat misalnya dari sekian banyak tokoh Islam perintis kemerdekaan ternyata mereka adalah para tokoh yang telah terpengaruh dengan “fikrah” atau manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Begitu juga aneka Partai Politik (Parpol) dan Ormas Islam yang mengadopsi ideologi gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin bermunculan. Hampir sebagian besar Parpol Islam Indonesia mengadopsi fikrah gerakan Islam ini, meski pada tataran implementasinya mereka tidak se-konsisten gerakan asli Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930 . Dari beberapa sumber tercantum bahwa, pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia. Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik Indonesia saat itu.
2.4. Tokoh Ikhwanul Muslimin di Indonesia
Selain Agus Salim, tokoh nasional lain yang terpengaruh dengan ideologi Ikhwanul Muslimin adalah Mohammad Natsir. Dalam makalah ini penulis hanya fokus mengupas sedikit romantisme perjalanan pemikiran beliau di Indonesia mengingat begitu terbatasanya halaman makalah ini.
Menyimak pergulatan Mohammad Natsir dalam organisasi Islam dan pergaulannya dengan sejumlah tokoh besar pergerakan Islam, hingga mengapai puncaknya saat menjadi ketua Partai Masyumi dan perdana menteri, mengundang decak kagum atas kematangan intelektualitas, keislaman, dan jiwa politiknya. Sejarah Indonesia kemudian mencatatnya sebagai salah satu tokoh pejuang nasionalis muslim yang cukup mewarnai sejarah awal kemerdekaan negeri ini.
Natsir dikenal sebagai negarawan muslim dan aktivis Islam politik sejati. Meskipun ia tergolong multitalenta dan gagasannya yang beragam, meliputi persoalan keagamaan, pendidikan dan dakwah, ia tetap lebih menonjol dalam perannya sebagai politikus yang santun, istikamah, punya prinsip, satu kata dengan perbuatan. (Mungkin) tidak berlebihan jika Natsir dikukuhkan menjadi tokoh yang pemikirannya melebihi zamannya. Pemikiran politiknya cukup cemerlang dengan bekal multilinguis, kemampuannya menguasai banyak bahasa, sebut saja, Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, dan Arab. Pergaulannya yang luas mengantarkannya memiliki banyak teman sekaligus musuh politik, Soekarno, di antaranya. Talenta Natsir sebagai sosok politisi ulung terbukti saat ia menyelesaikan persoalan separatisme yang rumit ke dalam NKRI tanpa menyakiti hati. Ia juga dikenal sebagai dai profesional yang bisa diterima siapa pun.
Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Mohammad Natsir mendirikan partai yang mengadopsi pemikiran (fikrah) Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi .
Mohammad Natsir adalah seorang tokoh yang di masa Orde Lama bersikukuh dengan pendapatnya bahwa Islam tidak bisa dilepaskan dari Negara. Pikiran beliau tersebut akan mudah dipahami jika kita mengkaji ucapannya yang terkenal itu;
“ Kalau perlu hendak memperbaiki negara yang begitu keadaannya, perlulah dimasukkan kedalam dasar-dasar hak kewajiban antara yang memerintah dan yang diperintah. Harus dimasukkan kedalamnya pertalian rohani anatara manusia dengan Ilahi, yang berupa peribadatan yang khalis, ialah satu-satunya alat yang sempurna untuk menghindarkan semua perbuatan rendah dan munkar. Perlu ditanmkan didalamnya budi pekerti yang luhur, suatu hal yang tidak boleh tidak, perlu untuk mencapai keselamatan dan kemajuan, perlu ditanamkan dalam dada penduduk Negara-negara itu satu falsafah kehidupan yang luhur dan suci, satu ideologi yang menghidupkan semangat untuk berjuang mencapai kejayaan dunia dan kemenangan akhirat. Semua itu terkandung dalam satu susunan, satu stelsel, satu kultur, satu ajaran, satu ideologi yang bernama Islam.”
Pemikiran Mohammad Natsir yang terpengaruh dengan Ikhwanul Muslimin ini kita ketahui sangat berpengaruh di kalangan tokoh-tokoh Islam Indonesia sehingga pada akhirnya bermunculanlah berbagai Parpol dan ormas Islam lainnya.
Di era Orde Baru, sebagaimana para pemimpin Masyumi lainnya, Natsir berharap agar pemerintah memberikan angin sejuk bagi umat Islam. Juga, merehabilitasi Masyumi, sebuah partai politik Islam yang membubarkan diri pada agustus 1960. Tapi rupanya, Presiden Soeharto ketika itu menjadi ketakutan bila Masyumi bangkit, maka kekuatan Islam akan akam menguat, hal itu bermakna posisinya akan terancam. Hal ini membuktikan bahwa pengaruh pemikiran Mohammad Natsir yang telah terpengaruh dengan ideologi ikhwan ketika itu sangat kuat.
Pada tahun 1967, Mohammad Natsir mendirikan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia(DDII), sebagai medan juangnya .
Kita ketahui, bahwa DDII merupakan ormas Islam yang sangat berpengaruh di Indonesia hingga saat ini. Ormas ini telah memberikan berbagai sumbangsihnya untuk Indonesia dan umat Islam. Penulis kenal pernah berjumpa dengan beberapa tokoh DDII di Jakarta semasa penulis kuliah disana, mereka menceritkan banyak nostalgia perjuangannya bersama DDII semenjak era sebelum kemerdekaan. Begitu juga dengan beberapa tokoh DDII di Aceh yang sebagian diantara mereka hingga masih konsisten memperjuangkan Islam menjadi manhaj dan falsafah hidup umat Islam. Wallahu a’lam bisshawab.
Partai Masyumi kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi). Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan PKS yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga besar pendukung Masyumi .
Selain partai-partai di atas, ada juga ormas Islam di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin ini, paling tidak itu terlihat dari nama ormas tersebut. Ormas yang dimaksud, antara lain adalah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) yang berafiliasi ke PPP, dan Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI). Parmusi saat ini diketuai oleh Bachtiar Chamsyah. Sedangkan IMI yang dideklarasikan di Depok pada tahun 2001, diketuai oleh Habib Husein Al Habsyi. Lalu, pada Pemilu tahun 2004, Partai Masyumi Baru dan PPII Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu lagi karena tidak lolos electoral threshold. Partai Masyumi Baru bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PBB masih dapat terus mengikuti pemilu. Sedangkan PK mengikuti Pemilu 2004 setelah berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemilu 2004, PBB hampir tidak bisa mengikuti pemilu 2009 karena tidak lolos electoral threshold. Pada akhirnya PBB bisa mengikuti pemilu 2009 sebagaimana PKS dan PPP yang masih dapat terus mengikuti pemilu 2009 karena lolos electoral threshold .
Disisi lain, pengaruh fikrah Ikhwanul Muslimin juga masuk ke kampus-kampus dan pesantren-pesantren di Indonesia. Beberapa gerakan tarbiyah dan gerakan dakwah kampus yang mengadopsi pola pikir dan rekrutmen gaya Ikhwanul Muslimin merupakan alasan atas asumsi penulis disini.
Jadi secara umum, Ikhwanul Muslimin cukup banyak memberikan inspirasi pada organisasi-organisasi di Indonesia. Namun tidak jelas mana yang benar-benar berhubungan secara resmi dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Wallahu a’lam bisshwab.

BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian dan pembahasan ringkas yang penulis sajikan dalam makalah ini maka dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa gerakan Ikhwanul Muslimin merupakan gerakan kebangkitan Islam terbesar yang dimiliki dunia Islam di era kontemporer. Pengaruhnya yang luar biasa ini juga telah menjadikan musuh Islam menjadikannya sebagai lawan utama. Hal ini terlihat misalnya seperti; bagaimana eksistensi Inggris(Barat) dan Yahudi di Mesir dalam memberangus dan menghadang laju gerakan ini, namun demikian seiring waktu gerakan ini bahkan menjadi semakin membesar dan semikin menyeramkan di mata musuh-musuh Islam.
Pengaruh dakwah gerakan ini juga menyebar ke hampir seluruh negara-negara Islam di dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, pengaruh gerakan ini terlihat pada tokoh-tokoh Islam Indonesia seperti K.H.Agussalim, Mohammad Natsir dan sebagainya. Atas jasa tokoh-tokoh ini pergerakan kemerdekaan Indonesia semakain melaju hingga Indonesia menjadi sebuah negara yang berdaulat.
Selain itu, muncul pula banyak Parpol dan dan Ormas Islam yang mengadopsi pemikiran gerakan Ikhwanul Muslimin, dan bahkan hingga kini pengaruh pemikiran gerakan ini dirasa kian dahsyat seperti yang kita saksikan, bahwa saat ini seruan untuk kembali kepada manhaj Islam sebagai konsep kehidupan individual dan negara semakin menggema. Semoga cita-cita para pendiri gerakan dakwah tersebut bisa tercapai suatu saat kelak. Amiin. Wallahu a’lam bisshawab.

DAFTAR PUSTAKA

Hasan Al-Banna, “Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin”, terj. Anis Matta, Lc dkk, (Solo: Era Intermedia), 1999.
Herry Mohammad, Dkk, Tokoh-Tokoh Islam yang Berpengaruh Abad 20, (Jakarta: Gema Insani), 2006.
Mahmud Jami’, Dr., Ikhwanul Muslimin yang Saya Kenal, terj.Munirul Abidin, M.Ag, (Jakarta; Pustaka Al-Kautsar), 2004.
Syaikh Jaber Rizq, Kisah Duka Ikhwanul Muslimin, Sebuah Nostalgia Perjuangan Dakwah, terj. Zein Husen Al Hamid,(Yogyakarta; Pustaka Fahima), 2004.
Zulkifli, Konsep Jama’atul Muslimin dalam Perspektif Al-Qur’an, (Banda Aceh: Skripsi IAIN Ar-Raniry), 2008.
Kamus online; www.wikipedia.com
Situs; www.al-ikhwan.net
Berbagai sumber lainnya.

HADIST-HADIST KOMPROMIS ANTARA SHAHIH, HASAN DAN DHA'IF


BAB I
PENDAHULUAN

I.I. Latar Belakang Permasalahan
Dalam kategori hadist ahad (tidak mutawatir), suatu hadist bisa masuk kualifikasi menjadi hadist Shahih, Hasan, ataupun Dha’if. Suatu hadist bisa terangkat derajatnya dari Hasan menjadi Shahih ketika beberapa syarat telah terpenuhi, begitu juga hadist yang semula diyakini namun bisa saja kemudian hadist tersebut ternyata masuk kategori hadist Hasan. Atau bisa saja suatu hadist disebut Hasan-Shahih dengan beberapa persyaratan. Inilah yang penulis coba bahas dalam makalah ini.

1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar balakang masalah di atas, ada beberapa pokok permasalahan yang dapat dikaji di antaranya:
1. Apa pengertian dari hadist Kompromis?
2. Bagaimana klasifikasi hadist-hadist kompromis antara Shahih, Hasan, dan Dha’if?

1.3. Kegunaan Pembahasan
Penulisan makalah ilmiah berjudul “ Hadist-Hadist Yang Kompromis antara Shahih, Hasan, dan Dha’if” penulis maksudkan untuk:
a. Untuk menjelaskan kepada pembaca hadist-hadist yang kompromis antara shahih, hasan, dan dha’if serta pembagian-pembagiannya.
b. Tujuan utama, yaitu untuk menunaikan salah satu tugas di perkuliahan, materi kuliah ” Ulumul Hadist” yang diasuh oleh Prof. Dr. Zainal Abidin Alawy, M.Ag.

1.4.Metode Pembahasan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Deskriptif adalah dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dideskripsikan sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap kenyataan atau realitas. Sedangkan analisis adalah dengan mengadakan perincian terhadap masalah yang diteliti. Kajian ini dilakukan melalui kepustakaan (library reseach). Dan pencarian data yang dilakukan adalah dengan melihat beberapa buku sejarah Islam serta berbagai sumber lainnya.

1.5. Sistematika Penulisan
Supaya penulisan menjadi terarah dan tidak tumpang tindih antara satu bab dengan yang lain maka perlu dikemukakan pula mengenai sistematika penulisan. Karya tulis ilmiah ini penulisannya dimulai dengan bab satu berupa pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, identifikasi masalah, batasan dan rumusan masalah, kegunaan, pembahasan, metode penelitian dan sistematika penulisan. Bab ini penting untuk melihat problematika yang ada dan perlu dijawab dengan segera dalam bentuk makalah ilmiah. Selanjutnya pada bab ke dua membahas tentang” Hadist-Hadist yang Kompromis antara Shahih, Hasan, dan Dha’if”. Karya tulis ilmiah ini diakhiri dengan penutup yang berisi kesimpulan, yaitu pada bab ketiga.






















BAB II
PEMBAHASAN
HADIST-HADIST YANG KOMPROMIS
ANTARA SHAHIH, HASAN, DAN DHA’IF
2.1. Definisi Hadist Kompromis
Hadits sebagaimana telah kita pahami merupakan segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad Saw yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits merupakan sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur'an, sumber hokum selanjutnya adalah Ijma’ dan Qiyas.
Dan sebelum saya menjelaskan pengertian ‘hadist-hadist yang kompromis antara shahih, hasan dan dha’if’ secara panjang lebar dalam makalah ini, mungkin lebih baik penulis memaparkan dulu definisi dari kata-kata ‘Kompromis’. Kompromis menurut Kamus Ilmiah Populer adalah penyelesaian perselisihan dimana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu titik penyelesaian(damai) .
Kompromis dalam bahasa Arab disebut dengan musytarak. Menurut kamus Kontemporer Arab-Indonesia, musytarak artinya kebersamaan atau hubungan timbal balik . Jadi, kompromis merupakan sebuah solusi dari upaya untuk mencari jalan tengah(win win solution) terhadap suatu persoalan dengan tetap menyertakan kepentingan diantara pihak-pihak yang berselisih secara adil.
Menurut Zulkarnain al-Maidaniy, hadist kompromis atau hadist-hadist yang musytarak antara shahih, hasan dan dha’if merupakan suatu terminology bagi hadist, yakni jenis-jenis hadist menurut terminology ulama hadist yang bersifat komplementer antara shahih, hasan dan dha’if.
Jadi, ‘hadist-hadist yang kompromis antara shahih, hasan dan dha’if’ disini dimaksudkan sebagai kondisi hadist yang memungkinkan kita untuk memasukkannya ke dalam suatu kategori dari ketiga kategori hadist diatas, atau sebuah sistem penilain tentang status hadist, bagaimana ia menjadi shahih, hasan dan dha’if, serta bagaimana pula syarat-syaratnya.

2.2. Pembagian Hadits menurut klasifikasinya :
A. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
1. Hadits Mutawatir
2. Hadits Ahad
1. Hadits Shahih
2. Hadits Hasan
3. Hadits Dha'if
B. Menurut Macam Periwayatannya
1. Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
2. Hadits yang terputus sanadnya
1. Hadits Mu'allaq
2. Hadits Mursal
3. Hadits Mudallas
4. Hadits Munqathi
5. Hadits Mu'dhol
C. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
1. Hadits Maudhu'
2. Hadits Matruk
3. Hadits Mungkar
4. Hadits Mu'allal
5. Hadits Mudhthorib
6. Hadits Maqlub
7. Hadits Munqalib
8. Hadits Mudraj
9. Hadits Syadz

Berdasarkan klasifikasi-klasifikasi hadist diatas, maka pembicaraan kualitas hadist dalam konteks shahih, hasan dan dha’if yang kita bahas disini hanya berlaku untuk kategori hadist ahad saja. Dan perlu kita ketahui bahwa hadist mutawatir tidak diteliiti lagi tentang keadilan dan kekuatan hafalan (dhabit) rawi karena jumlah rawi sudah menjadi jaminan untuk adanya persepakatan dalam berdusta. Hadist mutawatir tidak menjadi objek pembicaraan ilmu Hadist dari segi maqbul-mardudnya suatu hadist.
2.3. Hadits Ahad
Hadist ahad ialah hadist yang para perawinya tidak sampai pada jumlah rawi hadist mutawatir, tidak memenuhi persyaratan mutawatir dan tidak pula mencapai derajat mutawatir . Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam kaidah Ilmu Hadist:
هو ما لا ينتهي الى التواتر
“Hadist ahad adalah hadist yang tidak mencapai derajat Mutawatir”
Sifat atau tingkatan hadist ini adalah "zhanniy", dan tidak bersifat “qath’i” .
Dari segi kualitas penerimaan(maqbul atau mardud), sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad ini menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzi lah yang kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu dengan disertakannya hadist Hasan sebagai kategori hadist selain Shahih dan Dha’if. Namun, berdasarkan jumlah perawi, hadist ahad ini terbagi ke dalam 3 pembagian: 1. Ahad Masyhur. 2. Ahad ‘Aziz. 3. Ahad Gharib.
A. Pembagian Hadist Ahad berdasarkan jumlah perawinya;
1. Hadist Ahad Masyhur atau Mustafidah
Masyhur menurut bahasa berarti yang sudah tersebar atau yang sudah populer . Karena sudah tersebar ke berbagai daerah. Batasan jumlah rawi hadist masyhur pada setiap tingkatan tidak kurang dari tiga orang, dan bila lebih dari tiga orang, maka jumlah itu belum mencapai jumlah rawi hadist mutawatir.
Contoh hadist masyhur (mustafidah) adalah hadist berikut ini:
Yang artinya: “ Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin tidak mengganggu oleh lidah dan tangannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim, dan Turmudzi) “

Hadist di atas sejak dari tingkatan pertama (tingkatan sahabat Nabi) sampai ke tingkat imam-imam yang membukukan hadist (dalam hal ini adalah Bukhari, Muslim, dan Turmudzi) diriwayatkan oleh tidak kurang dari tiga rawi dalam setiap tingkatan.
2. Hadist Ahad ‘Aziz
‘Aziz menurut bahasa, berarti: yang mulai atau yang kuat dan juga berarti jarang. Hadist ‘aziz menurut bahasa berarti hadist yang mulia atau hadist yang kuat atau hadist yang jarang, karena memang hadist ‘aziz itu jarang adanya. Hadist ‘Aziz ini juga didefinisikan sebagai; ‘hadist yang perwainya tidak kurang dari dua orang dalam semua tabaqat sanadnya’ .
Berdasarkan batasan di atas, dapat dipahami bahwa bila suatu hadist pada tingkatan pertama diriwayatkan oleh dua orang dan setelah itu diriwayatkan oleh lebih dari dua rawi maka hadist itu tetap saja dipandang sebagai hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, dan karena itu termasuk hadist ‘aziz.
Contoh hadist ‘Aziz adalah hadist berikut ini:
Yang artinya: “ Rasulullah SAW bersabda: “Kita adalah orang-orang yang paling akhir (di dunia) dan yang paling terdahulu di hari qiamat.” (Hadist Riwayat Hudzaifah dan Abu Hurairah) “
Hudzaifah dan abu hurairah yang dicantumkan sebagai rawi hadist tersebut adalah dua orang sahabat Nabi, walaupun pada tingkat selanjutnya hadist itu diriwayatkan oleh lebih dari dua orang rawi, namun hadist itu tetap saja dipandang sebagai hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, dan karena itu termasuk hadist ‘aziz.
3. Hadist Ahad Gharib
Gharib, menurut bahasa berarti jauh, terpisah, atau menyendiri dari yang lain. Hadist gharib menurut bahasa berarti hadist yang terpisah atau menyendiri dari yang lain, atau ‘ Hadist yang terdapat penyendirian rawi dalam sanadnya, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi’ .
Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist gharib adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan maupun dalam sanad. Berdasarkan batasan tersebut, maka bila suatu hadist hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat Nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh banyak rawi, hadist tersebut tetap dipandang sebagai hadist gharib.
Contoh hadist gharib ini antara lain adalah hadist berikut:
Yang artinya: “ Dari Umar bin Khattab, katanya: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Amal itu hanya (dinilai) menurut niat, dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lain-lain) “
Kendati hadist ini diriwayatkan oleh banyak imam hadist, termasuk Bukhari dan Muslim, namun hadist tersebut pada tingkatan pertama hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat Nabi, yaitu Umar bin Khattab, dan pada tingkatan kedua juga diriwayatkan oleh hanya satu orang tabi’in, yaitu ‘Alqamah. Dengan demikian hadist itu dipandang sebagai hadist yang diriwayatkan oleh satu orang dan termasuk hadist gharib.

B. Hadits Berdasarkan Kualitas Sanad dan Matannya dan Faktor Terjadinya Hadist-hadist Kompromis
Kualitas hadist adalah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar palsunya hadist itu berasal dari Rasulullah Saw. Penentuan kualitas hadist tergantung pada tiga hal yaitu: jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan. Klasifikasi hadist ditinjau dari aspek kualitas hadist, terbagi kedalam tiga tingkatan: Hadist Sahih, Hasan dan Dha’if
1. Hadist Shahih
Pengertian Hadist Shahih menurut Ibnu Shalah sebagaimana dikutib oleh Drs.Munzier Suparta adalah hadist musnad yang bersambung sanadnya dengan periwayatannya oleh orang-orang yang adil-dhabit dari orangt-orang yang adil lagi dhabit juga hingga akhir sanad, serta tidak ada yang janggal atau cacat . Hadist sahih sebagai sumber ajaran Islam lebih tinggi kedudukannya dari hadist hasan dan dha’if, tetapi berada dibawah kedudukan hadist mutawatir
A. Shahih Lidzatihi
Shahih Lidzatihi yaitu hadist yang memenuhi syarat-syarat atau sifat-sifat hadist maqbul secara sempurna, yaitu;
1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2. Harus bersambung sanadnya
3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.
Contohnya:
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
“Seandainya aku tidak memberatkan umatku, maka pasti aku perintahkan untuk menggosok gigi setiap waktu shalat”.(H.R.Bukhari-Muslim).
B. Shahih Li Ghairihi
Yaitu hadist yang tidak memenuhi secara sempurna syarat-syarat tertinggi dari sifat sebuah hadist maqbul. Hal ini bisa terjadi karena ada beberapa hal, misalnya saja perawinya sudah diketahui adil tapi dari segi ke-dhabitan-nya ia dinilai kurang. Hadist ini menjadi shahih karena ada hadist lain yang sama sepadan(redaksinya) diriwayatkan melalui jalur lain yang setingkat atau malah lebih shahih atau sejalan dengan ayat Allah atau pokok-pokok syari’at atau disepakati oleh para ulama tentang penerimaannya, sebagaimana yang diakui oleh Dr.’Adil Muhammad Muhammad Darwisy .
Hadist ini merupakan contoh hadist Hasan Lid-Zatihi yang naik derajatnya menjadi hadist Shahih Li-Ghairihi.
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
Menurut Ibnu Shalah, bahwa Muhamaad bin Amir adalah terkenal sebagai orang yang jujut, akan tetapi ke-dhabitan-nya kurang sempurna, sehingga hadist riwayatnya hanya sampai ke tingkat hasan. Hadist tersebut pada mulanya adalah Hasan Lid-Zatihi, karena ada riwayat lain yang lebih tsiqah-seperti hadist riwayat Al-Bukhari yang diriwayatkan melalui Al-A’raj pada contoh diatas, maka hadist hasan tersebut naik derajatnya menjadi shahih li ghairihi. Jadi, perbedaan antara kedua hadist ini terletak pada segi ke-dhabitan perawinya
Selain perincian tersebut, ada pula penentuan urutan tingkatan hadist sahih, adalah hadist yang diriwayatkan oleh:
1. Bukhari dan Muslim
2. Bukhari sendiri
3. Muslim sendiri
4. Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim.
5. Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Bukhari sendiri.
6. Ulama yang memakai syarat-syarat yang dipakai oleh Muslim sendiri.
7. Ulama yang terpandang (mu’tabar)
2. Hadist Hasan
Secara bahasa, Hasan adalah sifat yang bermakna indah. Sedangkan secara istilah, para ulama mempunyai pendapat tersendiri seperti yang penulis disebutkan dalam klasifikasi dibawah ini. Para ulama sepakat memandang bahwa tingkatan hadist hasan berada sedikit dibawah tingkatan hadist sahih, tetapi mereka berbeda pendapat tentang kedudukannya sebagai sumber ajaran Islam atau sebagai hujjah. Masyarakat ulama memperlakukan hadist hasan seperti hadist sahih. Mereka menerima hadist hasan sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam, baik dalam bidang hukum, moral, maupun aqidah. Tetapi sebagian ulama menolak hadist hasan sebagai hujjah dalam bidang hukum apalagi dalam bidang aqidah
Klasifikasi Hadits Hasan
A. Hasan Lidzatih
Hasan Lidzatihi yaitu hadits hasan yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Atau hadits yang bersambung-sambung sanadnya dengan orang yang adil yang kurang kuat hafalannya dan tidak terdapat padanya sydzudz dan illat. Di antara contoh hadits ini adalah:
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
Hadist ini hasan lidzatihi. Muhammad Ibn Amr Ibn Alqamah terkenal seorang yang baik dan jujur, tetapi kurang dhabit, banyak ulama yang melemahkan hadist-hadist yang diriwayatkannya. Oleh karena itu, hadist diatas berstatus hasan lidzatihi. Akan tetapi ada riwayat lain dari jalur Al-A’raj dari Abu Hurairah, maka hadist ini naik derajatnya dan menjadi hadist shahih li ghairihi .

B. Hadits Hasan lighairihi
Yaitu hadits hasan yang sanadnya tidak sepi dari seorang mastur (tak nyata keahliannya), bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikan fasik dan matan haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatan yang semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain. Ringkasnya, hadits hasan li ghairihi ini asalnya adalah hadits dhaif (lemah), namun karena ada ada mu'adhdhid, maka derajatnya naik sedikit menjadi hasan li ghairihi. Andaikata tidak ada 'Adhid, maka kedudukannya dhaif.
Di antara contoh hadits ini adalah hadits tentang Nabi Saw membolehkan wanita menerima mahar berupa sepasang sandal:
أرضيت من نفسك ومالك بنعلين؟ قالت: نعم، فأجاز
"Apakah kamu rela menyerahkan diri dan hartamu dengan hanya sepasang sandal ini?" Perempuan itu menjawab, "Ya." Maka nabi Saw pun membolehkannya.
Hadits ini asalnya dhaif (lemah), karena diriwayatkan oleh Turmuzy dari 'Ashim bin Ubaidillah dari Abdullah bin Amr. As-Suyuti mengatakan bahwa 'Ashim ini dhaif lantaran lemah hafalannya. Namun karena ada jalur lain yang lebih kuat, maka posisi hadits ini menjadi hasan li ghairihi. Kedudukan Hadits Hasan adalah berdasarkan tinggi rendahnya ketsiqahan dan keadilan para rawinya, yang paling tinggi kedudukannya ialah yang bersanad ahsanu’l-asanid atau sebaik-baik sanad. Hadits Shahih dan Hadits Hasan ini diterima oleh para ulama untuk menetapkan hukum (Hadits Makbul).
Hadits Hasan ini akan naik derajatnya menjadi Shahih bila sebuah hadits hasan li dzatihi diriwayatkan lagi dari jalan yang lain yang kuat keadaannya, naiklah dia dari derajat hasan li dzatihi kepada derajat shahih. Karena kekurangan yang terdapat pada sanad pertama, yaitu kurang kuat hafalan perawinya telah hilang dengan ada sanad yang lain yang lebih kuat, atau dengan ada beberapa sanad lain.
Para ulama belum ada yang mengarang kitab-kitab secara terpisah (tersendiri) yang memuat hadits Hasan saja sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hadits Shahîh di dalam kitab-kitab terpisah (tersendiri), akan tetapi ada beberapa kitab yang di dalamnya banyak ditemukan hadits Hasan . Di antaranya yang paling masyhur adalah:
1. Kitab Jâmi’ at-Turmudzy
2. Kitab Sunan Abi Dâ`ûd.
3. Kitab Sunan ad-Dâruquthny.
Setelah kita bicara hadits maqbul yang di dalamnya adahadits shahih dan hasan, sekarang kita bicara tentang kelompok yang kedua, yaitu hadits yang tertolak. Hadits yang tertolak adalah hadits yang dhaif dan juga hadits palsu. Sebenarnya hadits palsu bukan termasuk hadits, hanya sebagian orang yang bodoh dan awam yang memasukkannya ke dalam hadits. Sedangkan hadits dhaif memang benar sebuah hadits, hanya saja karena satu sebab tertentu, hadis dhaif menjadi tertolak untuk dijadikan landasan aqidah dan syariah.
3. Hadist Dha’if
Hadits Dhaif yaitu hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits Shahih atau hadits Hasan. Hadits ini merupakan hadits mardud yaitu hadits yang tidak diterima oleh para ulama hadits untuk dijadikan dasar hukum. Ada beberapa alasan yang menyebabkan tertolaknya Hadits Dhaif, yaitu:
1. Adanya kekurangan pada Perawinya, baik tentang keadilan maupun hafalannya, misalnya karena:
- Dusta (hadits maudhu’)
- Tertuduh dusta (hadits matruk)
- Fasik, yaitu banyak salah lengah dalam menghafal
- Banyak waham (prasangka) disebut hadits mu’allal
- Menyalahi riwayat orang kepercayaan
- Tidak diketahui identitasnya (hadits Mubham)
- Penganut Bid’ah (hadits mardud)
- Tidak baik hafalannya (hadits syadz dan mukhtalith)
2. Karena Sanadnya Tidak Bersambung
- Kalau yang digugurkan sanad pertama disebut hadits mu’allaq
- Kalau yang digugurkan sanad terakhir (sahabat) disebut hadits mursal
- Kalau yang digugurkan itu dua orang rawi atau lebih berturut-turut disebut hadits mu’dlal
- Jika tidak berturut-turut disebut hadits munqathi’
3. Karena Matan (Isi Teks) Yang Bermasalah
Selain karena dua hal di atas, kedhaifan suatu hadits bisa juga terjadi karena kelemahan pada matan. Hadits Dhaif yang disebabkan suatu sifat pada matan ialah hadits Mauquf dan Maqthu’. Oleh karenanya para ulama melarang menyampaikan hadits dhaif tanpa menjelaskan sanadnya. Adapun kalau dengan sanadnya, mereka tidak mengingkarinya Segenap ulama sepakat bahwa hadits yang lemah sanadnya (dhaif) untuk masalah aqidah dan hukum halal dan haram adalah terlarang. Demikian juga dengan hukum jual beli, hukum akad nikah, hukum thalaq dan lain-lain.Tetapi mereka berselisih faham tentang mempergunakan hadits dha'if untuk menerangkan keutamaa dan amal, yang sering diistilahkan dengan fadhailul a'mal, yaitu untuk targhib atau memberi semangat menggembirakan pelakunya atau tarhib (menakutkan pelanggarnya)
BAB III
KESIMPULAN

Pembicaraan kualitas hadist dalam konteks shahih, hasan dan dha’if yang kita bahas disini hanya berlaku untuk kategori hadist ahad saja. Dan perlu kita ketahui bahwa hadist mutawatir tidak diteliiti lagi tentang keadilan dan kekuatan hafalan (dhabit) rawi karena jumlah rawi sudah menjadi jaminan untuk adanya persepakatan dalam berdusta. Hadist mutawatir tidak menjadi objek pembicaraan ilmu Hadist dari segi maqbul-mardudnya suatu hadist.
Dari segi kualitas penerimaan(maqbul atau mardud), sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad ini menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzi lah yang kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu dengan disertakannya hadist Hasan sebagai kategori hadist selain Shahih dan Dha’if. Namun, berdasarkan jumlah perawi, hadist ahad ini terbagi ke dalam 3 pembagian: 1. Ahad Masyhur. 2. Ahad ‘Aziz. 3. Ahad Gharib.
Kualitas hadist adalah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar palsunya hadist itu berasal dari Rasulullah Saw. Penentuan kualitas hadist tergantung pada tiga hal yaitu: jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan. Klasifikasi hadist ditinjau dari aspek kualitas hadist, terbagi kedalam tiga tingkatan: Hadist Sahih, Hasan dan Dha’if
Sebuah hadits Hasan akan naik derajatnya menjadi Shahih bila sebuah hadits hasan li dzatihi diriwayatkan lagi dari jalan yang lain yang kuat keadaannya, naiklah dia dari derajat hasan li dzatihi kepada derajat shahih. Karena kekurangan yang terdapat pada sanad pertama, yaitu kurang kuat hafalan perawinya telah hilang dengan ada sanad yang lain yang lebih kuat, atau dengan ada beberapa sanad lain

DAFTAR PUSTAKA

Adil Muhammad Muhammad Darwisy, Dr., Zad Ad-Du’at, (Al-Markaz Al-‘Almy Li Al-Komputer: Kairo), 1997.
Endang Soetari AD. Drs.H.,M.Si, Ilmu Hadits, (Amal Bakti Press: Bandung), 1994.
Ibnu Shalah, ‘Ulumul Hadist, (Al-Maktabah Al-Islamiyah: Madinah), 1995.
Munzier Suparta, Drs. Ilmu Hadist, (PT Raja Grafindo Persada: Jakarta), 2002.
Muhammad Ibnu ‘Alwi Al-Maliki Al-Hasani, Al-Latif fi Ushul Al-Hadist As-Syarif, (Matba’ Sihr) 1982
Zulkarnain al-Maidaniy, lihat sumbernya di www.thstaipi.blogspot.com