Catatan Seorang Pengembara

Segala Puji bagi Allah....
Selawat dan Salam kepada Rasulullah...

Selamat Datang Sahabat.....

Rabu, 12 Mei 2010

Melahirkan Peradaban Aceh dari Warung Kopi



Melahirkan Peradaban Aceh dari Warung Kopi
Oleh Teuku Zulkhairi

Inspirasi untuk membuat artikel ini terbit setelah saya terlibat diskusi dengan beberapa teman dari luar Aceh. Mereka mempertanyakan esensi rutinitas keseharian masyarakat Aceh yang sering dihabiskan di warung kopi. Malas kah orang Aceh?. Pertanyaan ini tentu penting untuk dijawab. Secara pribadi, penulis yang juga salah satu pelanggan warung kopi melihat bahwa “komunikasi” di warung kopi saat ini dengan segala topiknya merupakan dinamika yang mengindikasikan bahwa disana telah terbentuk berbagai diskursus (wacana) peradaban Aceh yang belum jelas arahnya kemana.
Di era kontemporer ini, warung kopi di Aceh dengan segala tradisinya tak ubahnya laksana miniatur terkecil wajah kehidupan rakyat Aceh. Hiruk pikuk keseharian sebagian besar elemen masyarakat Aceh hampir tidak pernah terlepas dari persentuhan langsung dengan warung kopi. Hal ini tentu menarik untuk dikaji. Warung kopi telah menjadi center atau pusat perkumpulan beragam komunitas masyarakat Aceh yang mengawali beragam aktifitas dan rutinitas kesehariannya pada berbagai lini.
Sementara di masa lalu, warung kopi yang kebanyakan didirikan di samping mesjid merupakan ‘rahim’ yang melahirkan iklim positif dan sistem kultural yang partisipatorik dalam kehidupan masyarakat Aceh yang akhirnya turut serta menanam saham peradaban Islam di Aceh yang tersohor hingga ke seluruh penjuru dunia. Bila azan berkumandang, maka bergegaslah mereka berbondong-bondong ke mesjid, bila telah datangnya waktu ’pangajian’ niscaya mereka pun meninggalkan warung kopi menuju tempat pengajian untuk belajar ilmu-ilmu agama dan pengetahuan umum lainnya, bila ada permasalahan-permasalahan maka akan didiskusikan di warung-warung kopi dengan segala etika untuk kemudian akan dibawa ke mesjid jika dirasa didapatnya jalan buntu untuk menyelesaikannya. Maka itu, kita akan menjumpai banyak warung kopi yang posisinya berdekatan dengan mesjid.

Jika kita amati, ternyata hampir semua komponen masyarakat Aceh bisa kita katakan menjadi pelanggan setia warung kopi. Mulai dari pegawai, pelajar/mahasiswa, aktivis-aktivis pergerakan, para elit parpol, kaum agamawan(teungku-teungku/ustazd) dan sebagainya. Selain itu, hampir tak ada persoalan klasik maupun kekinian masyarakat Aceh yang tidak dibicarakan di sini. Bahkan, di desa-desa, warung kopi merupakan pusat informasi warga. Inilah sepintas gambaran warung kopi yang dirasa bagai sub sistem dalam kehidupan kontemporer rakyat Aceh. Selain itu, pasca tsunami lima tahun yang lalu, kini kita telah menyaksikan fenomena baru, sebagian masyarakat kita khususnya dari kalangan pelajar/mahasiswa,warung kopi laksana rumah kedua bagi mereka. Tak elok dirasa jika melewati hari tanpa nongkrong di warunng kopi. Bahkan, kini kaum hawa pun terlihat semakin terbiasa kita saksikan menjadi penghuni kursi-meja di warung kopi.

Nah, fenomena kesibukan masyarakat Aceh di warung kopi ini dalam analisa saya telah dijadikan sebagai potret kehidupan rakyat Aceh bagi orang luar. Sehingga menghasilkan aneka penilaian dari tatapan siapapun yang memandang Aceh. Dari banyak wawancara yang saya lakukan dengan masyarakat luar Aceh, baik komunikasi dan perjumpaan langsung maupun lewat dunia maya. Terungkap, bahwa sebagian di antara mereka memandang dan meyakini bahwa menjamurnya warung kopi di Aceh sebagai “simbol kemalasan” masyarakat Aceh. Apalagi ditunjang oleh fakta bahwa warung kopi di Aceh tak pernah sepi pelanggannya meski di jam kerja sekalipun; jam 08 hingga jam 14.00 siang, bahkan hingga sore dan sampai larut malam.

Mereka mempertanyakan; kapan orang Aceh bekerja jika terus-terusan sibuk di warung kopi?, atau, kapan para mahasiswa “belajar” jika dari pagi sampai sore dan berlanjut ‘nonton bola’ hingga larut malam di warung kopi?. Selain itu, sebagian masyarakat Aceh juga memilki pandangan yang sama bahwa warung kopi merupakan “sombol kemalasan”.
Namun demikian, saya meyakini bahwa rutinitas keseharian masyarakat Aceh yang banyak dihabiskan di warung kopi pada dasarnya merupakan sebuah energi positif yang dimiliki oleh masyarakat Aceh sebagai sebuah entitas yang peradabannya pernah dikenal dunia. Eksisnya ‘diskusi-diskusi’ ringan di warung kopi adalah sebagian diantara alasan saya. Banyak teman saya yang mengakui bahwa mereka ‘banyak sekali’ mendapatkan inspirasi, ide maupun gagasan-gagasan berawal dari diskusi ringan di warung kopi, bahkan ada yang berlanjut menjadi suatu yang spektakuler, semisal diskusinya berakhir dengan berdirinya sebuah parpol, berdirinya penerbit buku, berbagai macam model usaha, dan sebagainya.

Apapun pandangan orang luar terhadap tradisi minum kopi kita orang Aceh adalah sah-sah saja. Namun, perlu ada kajian yang lebih dalam untuk membuktikan tradisi kita di warung kopi adalah hal yang positif. Dari beberapa hasil survey kecil-kecilan yang saya lakukan, terungkap beberapa orientasi penghuni warung kopi di Aceh, misalnya; ke warung kopi sekedar candu ie kupi, cari internet gratis, nonton bola, sekedar nongkrong, berkumpul dengan teman-teman sejawat, rekan kerja dan sebagainya. Disini terlihat bahwa tradisi minum kopi ini telah membentuk sebuah kultur budaya yang tidak jelas arahnya kemana, berbeda dengan tradisi di masa lalu yang seperti yang saya sebutkan di paragraf pertama, dimana tradisi minum kopi masyarakat Aceh ketika itu pada akhirnya menjadi cikal bakal bagian dari lahirnya peradaban Aceh yang elegan dan memiliki nilai sosial yang kuat.

Dari aspek historis, ternyata tradisi minum kopi di Aceh sudah ada sejak masa kerajaan Islam Aceh. Sebagian sejarawan meyakini tradisi ini merupakan budaya imporan dari Dinasti Turki Usmani(Khilafah Islamiyah) yang saat itu juga memiliki tradisi yang sama. Kita ketahui bahwa Kerajaan Islam Aceh Darussalam dahulu memiliki hubungan yang sangat erat dengan kekhalifahan Islam Turki Usmani, hubungan erat ini pula yang akhirnya menyebabkan terjadinya asimilasi(percaburan) budaya Hal ini misalnya seperti yang diakui oleh Muhammad Alkaf, bahwa tradisi minum kopi masyarakat Aceh di era sekarang ini merupakan bagian dari pertemuan Aceh dengan peradaban lama Turki Usmani yang Islam ketika itu, maka sangat relevan bila kemudian saya memilki inisiatif bagaimana agar pengaruh dari tradisi minum kopi di Aceh kita kembalikan ruhnya sebagai titik tolak bagaimana melihat perdaban Aceh masa depan berkaca pada peradaban awal Aceh yg telah bersentuhan dengan Turki Usmani sebagai ’Kekhalifahan Islam’ di masa lalu.

Dengan demikian, tradisi minum kopi dengan segala topik komunikasinya mestinya bisa diarahkan ke dalam wacana peradaban impian Aceh di masa depan dengan tetap berlandaskan pada frame (kerangka) dasar nilai-nilai Islam. Hal ini tentu sangat mudah dilakukan, mengingat fasilitas warung kopi di Aceh yang semakin lengkap setelah mayoritas warung kopi di Aceh menyediakan fasilitas internet(Wi-Fi) gratis bagi para pelanggan yang dengannya berbagai informasi penting bisa sangat mudah dan cepat didapatkan. Dengan ini, remaja-remaja Islam di Aceh bisa melihat dunia dari meja warung kopi. Mereka juga tidak memiliki kendala jika hendak beribadah di warung kopi, sebab, meskipun saat ini warung kopi di Aceh didirikan jauh dari mesjid namun disana menyediakan mushalla. Begitu juga diskusi-diskusi yang sangat berkembang disana mestinya bisa lebih terarah ke hal-hal yang positif dan produktif, jadi warung kopi bukan lagi sebatas tempat nongkrong menghabiskan waktu pada hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi jika ke warung kopi hanya untuk huru-hara bersorak tanpa makna yang bahkan justru akan menyemaratkan Aceh sebagai serambi Mekah yang sedang membangun peradaban Islam baru.

Dengan mengembalikan kembali ruh tradisi ’warung kopi’ kita seperti sedia kala serta merevitalisasi fungsinya, niscaya berbagai persepsi miring orang luar yang selama ini memandang warung kopi sebagai ’simbol kemalasan’ orang Aceh niscaya akan terbantahkan dengan sendirinya. Jika ’tidak’ mungkin persepsi miring tadi akan menjadi fakta yang tak akan pernah terbantahkan. Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, sekretaris Redaktur Buletin Peunawa Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Banda Aceh.

TEUNGKU MEUTUWAH

Teungku Meutuwah
(Mempertemukan maksud Jarjani Usman dan Mukhlsuddin Ilyas)
Oleh Teuku Zulkhairi
Menarik mencermati dialog dua orang teungku meutuwah, antara Ust.Jarjani Usman(JU) yang menulis fakta yang beliau saksikan di lapangan dengan judul ‘Kisah Teungku Mafia’(Serambi,5/5/10) yang kemudian besoknya langsung mendapat tanggapan keras dari sahabat saya Mukhlisuddin Ilyas(MI) dengan judul “Teungku Latah”(Serambi, 6/6/2010). Berselang sehari kemudian, JU pun dengan sigap membantah opini “Teungku Latah” dengan peidoinya yang berjudul “Teungku Latah Sekali”. Dalam bantahan ini, JU menjelaskan maksud beliau yang telah salah dipahami oleh MI, bahwa beliau tidak pernah bermaksud menggeralisasi teungku secara umum, juga tidak ada kalimat beliau yang terkesan generalisasi.
Secara tekstual dan kontekstual, pleidoi JU juga bisa dipahami dan diterima, mengingat pada sebutan ‘teungku’ yang beliau tulis juga beliau sertai dengan tanda kutip. Selain itu, opini ‘Kisah Teungku Mafia’ juga merupakan sebuah cerita dari sebuah fakta di lapangan yang beliau saksikan. Jadi, saya pikir hanya kesalahpahaman saja. Atas hal ini saya merasa terpanggil untuk mendamaikan dua orang teungku meutuwah ini, apalagi kabar terbaru yang saya peroleh, pasca keluarnya opini ‘Kisah Teungku Mafia’ sudah banyak pihak yang mengecam JU. Sesuatu yang saya kira tidak bijak, jangan pula kisah Susno Djuaji terulang di Aceh, Susno yang bermaksud membuka kebobrokan sistemik di lembaga kepolisian justru dia yang dikecam dan diancam. Padahal, fakta yang beliau sampaikan bisa dipertanggung jawabkan, sebagaimana pula fakta yang dimiliki JU terkait kisah mafia yang beliau ceritakan, berdasarkan pengakuan JU kepada saya bahwa beliau memilki fakta, bukan atas rekayasa atau hanya berdasarkan analisis duga-duga

Saya kira asumsi yang coba dibangun oleh JU adalah benar, hanya saja MI memandang, JU tidak memberikan data akurat berdasarkan survey seperti yang beliau lakukan sehingga dari tulisannya sekilas terkesan bahwa teungku mafia ada dimana-mana, diberbagai tipe dayah, sesuatu yang saya pahami JU sendiri juga tidak bermaksud demikian. Dan disisi lain, apa yang disampaikan MI juga tidak kalah pentingnya, sehingga nasehat santun yang ingin kita berikan lewat tulisan bisa disajikan dengan pilihan kata dan kalimat yang lebih bijak agar pembacanya juga bisa menangkap dan mencernanya dengan bijak pula. Dalam hal ini, memberikan data akurat dan analisis yang kuat tentu saja menjadi hal yang niscaya sehingga jauh dari tuding menuding dan prasangka negative para pembaca, dan hal ini menjadi pengalaman bagi siapapun yang terjun ke dunia menulis.
Maka, sejatinya apa yang disampaikan oleh Jarjani Usman bisa kita disikapi dengan bijak dan direnungkan oleh oknum-oknum yang seperti mafia dalam memanipulasi data dayah untuk mencari bantuan, dan kemudian mari kita sikapi dengan tegas jika kisah seperti yang diceritakan JU kembali hadir dan terulang di depan mata kita atau kampung sekitar kita, hal sebagai perwujudan aplikatif dari perintah Tuhan untuk saling mengingatkan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah daripada yang mungkar. Para teungku dayah tidak perlu gusar dengan statemen JU, jika itu sebuah kebenaran maka harus tetap diterima, siapapun yang menyampaikannya, apalagi yang menyampaikannya oleh orang sekaliber Jarjani Usman. Bahkan mestinya teungku-teungku dayah juga berterima kasih kepada Jarjani Usman, karena telah menyampaikan sebuah kebenaran berdasarkan sebuah fakta. Saya yakin teungku-teungku yang benar-benar mengelola dayah, balai pengajian atau panti asuhan juga tidak mau nama dayah, balai pengajian atau panti asuhannya dipergunakan oleh teungku gadungan untuk mencari keuntungan pribadi.
Faktanya memang ada beberapa teungku gadungan yang mendirikan dayah(balai pengajian) hanya untuk mendapatkan bantuan seperti kasus yang diceritakan oleh JU, dan MI menyebut bahwa teungku yang model ini berada pada level lembaga pendidikan dayah berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi. Jadi tidak ada masalah saya pikir. Hal lain yang juga penting untuk dicatat, agar para teungku yang berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi ini tidak melihat bahwa mereka telah terkucilkan secara tidak langsung oleh opini, asusmi dan estimasi JU. Harus diakui, lembaga pendidikan dayah berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi ini hingga kini masih dirasa sangat penting oleh masyarakat Aceh, jadi keberadaannya harus terus disokong dan didukung.
Teungku-teungku gadungan yang berjiwa mafia memang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, mereka itu ada, sebagaimana pula keberadaan para mafia di peradilan, mafia berbaju pejabat, mafia dari kalangan politisi, dari kalangan akademisi, ekonom, pedagang, pengusaha, dari kalangan TNI, Polisi, KPA, rakyat biasa dan sebagainya. Semua ini merupakan dinamika di alam dunia ini, bahwa antara al-haq dan al-bathil memang akan selalu bertarung dan saling mengalahkan. Hanya saja perbedaannya adalah, kesalahan yang diperbuat oleh kaum agamawan(teungku) dosanya lebih besar daripada pelaku yang non agamawan, sebab ‘banyak ilmu banyak tanggung jawab’, kata teungku-teungku yang mengajari saya di dayah dahulu.
Maka, disini saya sepakat jika teungku gadungan yang melakuakan praktek mafia tersebut harus diadili dan dihukum ala hukuman yang ditawarkan oleh Jarjani Usman yang memberikan empat(4) opsi untuk mencegah aksi oknum-oknum seperti itu. Dan mungkin mencabut gelar ‘teungku’ di depan namanya bisa dipertimbangkan sebagai opsi hukuman adat tambahan, hal ini bisa dilakukan oleh masyarakat dengan tidak memanggil mereka lagi sebagai ‘teungku’, meski ada istilah yang menyebut: “Aceh teungku(semua orang Aceh adalah teungku), Melayu abang, Cina toke, kafee tuan”. Atau panggil aja dengan sebutan ‘teungku gadungan’. Sebab, prilaku oknum seperti ini justru bisa mengakibatkan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap para teungku dayah lain secara umum. Hal ini sangat berbahaya karena posisi teungku dayah dalam masyarakat kita merupakan posisi sentral yang identik dengan peran mereka dalam melakukan syi’ar Islam. Tercorengnya nama baik mereka akan berakibat pula eksistensi syi’ar Islam mendapat kendala nan serius di lapangan.
Disisi lain, saran dari saudara MI yang mendesak Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) agar menjadi leader untuk “membuat diskursus dayah di Aceh dengan mengajak organisasi alumnus dayah, Depag, Diknas, Dinsos dan lembaga pemerintah lainnya untuk menyatukan persepsi tentang dayah” juga patut dipertimbangkan oleh BPPD agar upaya untuk melahirkan the real teungku segera terwujud, seperti harapan saudara MI.
Selain itu, ke depan kita juga berharap agar BPPD semakin serius dan konsisten dalam upaya untuk menggali dan meningkatkan potensi santri-santri dayah, karena kebangkitan dan kemajuan dayah hanya bisa diwujudkan dan dibuktikan oleh para santri sebagai objek didik disebuah lembaga pendidikan dayah, bukan oleh besar, tinggi atau banyaknya bangunan fisik yang dibangun. Hadirnya para santri-santri dayah dalam diskursus pembangunan bangsa dalam berbagai aspeknya menjadi hal yang dirasa begitu mendesak.
Kita bersyukur, akhir-akhir ini perhatian pemerintah lewat BPPD terhadap pengembangan dan pembinaan potensi santri dayah memang sudah mulai serius. Misalnya, tahun lalu BPPD yang bekerjasama dengan Ikatan Penulis Santri Aceh(IPSA) mengadakan pelatihan jurnalistik bagi para santri dayah yang menghadirkan wartawan serambi Indonesia sebagai pemateri. Begitu juga pelatihan komputer yang dirasa juga sangat penting dan perlu diteruskan dan pelatihan-pelatihan lain serta berbagai jenis perlombaannya. Ke dapan, saya mengusulkan agar pelatihan seperti ini bisa diperluas dan diadakan di tiap kabupaten.
Untuk kegiatan bermanfaat seperti ini bisa dibilang BPPD memang cukup berprestasi, terbukti tahun lalu hanya BPPD yang berhasil mengelola dan merealisasikan anggaran yang telah dianggarkan dan disahkan oleh DPRA dalam APBA 2009. Disini saya kurang sepakat dengan estimasi saudara MI yang menyebut bahwa, “BPPD tak mampu memberikan inovasi baru dalam mengurus pendidikan dayah di Aceh”. Saya kira, dengan umurnnya yang baru beberapa tahun, BPPD sudah menorehkan buah kerja yang patut diapresiasi meski disana juga ada kekurangannya serta pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh BPPD. Membandingkan BPPD dengan badan-badan pemerintah lain saya kira BPPD akan menempati peringkat pertama dalam raport penilaian kinerja daripada badan-badan pemerintah lainnya.
Selain itu, keberadaan BPPD juga perlu mendapat dukungan yang konsisten dari pemerintah. Saya tidak habis pikir, kenapa tahun ini(2010) anggaran untuk BPPD dipotong oleh pemeritah yang menurut informasi yang saya peroleh dari seorang pegawai BPPD pemotongannya sampai 75% dibandingkan tahun lalu, padahal tahun lalu hanya BPPD yang sanggup menghabiskan anggaran. Dan padahal pembanguan dayah-dayah di Aceh baru dimulai, kenapa harus dihentikan (secara tidak langsung ditengah jalan) padahal yang menjalankan kepemerintahan kita saat ini adalah awak nanggroe, Gubernur awak nanggroe dan mayoritas anggota DPRA(pihak yang menyetujui dan mengesahkan anggaran) yang juga awak nanggroe. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini cukup sering saya dengar diucapkan oleh teungku didayah. Untuk Nanggroe pue sebenar jih yang awak droen berjuang? Allahu yusahhil…

Penulis adalah Wakil Ketua Ikatan Penulis Santri Aceh(IPSA), alumnus Dayah Babussalam Putra Matangkuli-Aceh Utara.