Teungku Meutuwah
(Mempertemukan maksud Jarjani Usman dan Mukhlsuddin Ilyas)
Oleh Teuku Zulkhairi
Menarik mencermati dialog dua orang teungku meutuwah, antara Ust.Jarjani Usman(JU) yang menulis fakta yang beliau saksikan di lapangan dengan judul ‘Kisah Teungku Mafia’(Serambi,5/5/10) yang kemudian besoknya langsung mendapat tanggapan keras dari sahabat saya Mukhlisuddin Ilyas(MI) dengan judul “Teungku Latah”(Serambi, 6/6/2010). Berselang sehari kemudian, JU pun dengan sigap membantah opini “Teungku Latah” dengan peidoinya yang berjudul “Teungku Latah Sekali”. Dalam bantahan ini, JU menjelaskan maksud beliau yang telah salah dipahami oleh MI, bahwa beliau tidak pernah bermaksud menggeralisasi teungku secara umum, juga tidak ada kalimat beliau yang terkesan generalisasi.
Secara tekstual dan kontekstual, pleidoi JU juga bisa dipahami dan diterima, mengingat pada sebutan ‘teungku’ yang beliau tulis juga beliau sertai dengan tanda kutip. Selain itu, opini ‘Kisah Teungku Mafia’ juga merupakan sebuah cerita dari sebuah fakta di lapangan yang beliau saksikan. Jadi, saya pikir hanya kesalahpahaman saja. Atas hal ini saya merasa terpanggil untuk mendamaikan dua orang teungku meutuwah ini, apalagi kabar terbaru yang saya peroleh, pasca keluarnya opini ‘Kisah Teungku Mafia’ sudah banyak pihak yang mengecam JU. Sesuatu yang saya kira tidak bijak, jangan pula kisah Susno Djuaji terulang di Aceh, Susno yang bermaksud membuka kebobrokan sistemik di lembaga kepolisian justru dia yang dikecam dan diancam. Padahal, fakta yang beliau sampaikan bisa dipertanggung jawabkan, sebagaimana pula fakta yang dimiliki JU terkait kisah mafia yang beliau ceritakan, berdasarkan pengakuan JU kepada saya bahwa beliau memilki fakta, bukan atas rekayasa atau hanya berdasarkan analisis duga-duga
Saya kira asumsi yang coba dibangun oleh JU adalah benar, hanya saja MI memandang, JU tidak memberikan data akurat berdasarkan survey seperti yang beliau lakukan sehingga dari tulisannya sekilas terkesan bahwa teungku mafia ada dimana-mana, diberbagai tipe dayah, sesuatu yang saya pahami JU sendiri juga tidak bermaksud demikian. Dan disisi lain, apa yang disampaikan MI juga tidak kalah pentingnya, sehingga nasehat santun yang ingin kita berikan lewat tulisan bisa disajikan dengan pilihan kata dan kalimat yang lebih bijak agar pembacanya juga bisa menangkap dan mencernanya dengan bijak pula. Dalam hal ini, memberikan data akurat dan analisis yang kuat tentu saja menjadi hal yang niscaya sehingga jauh dari tuding menuding dan prasangka negative para pembaca, dan hal ini menjadi pengalaman bagi siapapun yang terjun ke dunia menulis.
Maka, sejatinya apa yang disampaikan oleh Jarjani Usman bisa kita disikapi dengan bijak dan direnungkan oleh oknum-oknum yang seperti mafia dalam memanipulasi data dayah untuk mencari bantuan, dan kemudian mari kita sikapi dengan tegas jika kisah seperti yang diceritakan JU kembali hadir dan terulang di depan mata kita atau kampung sekitar kita, hal sebagai perwujudan aplikatif dari perintah Tuhan untuk saling mengingatkan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah daripada yang mungkar. Para teungku dayah tidak perlu gusar dengan statemen JU, jika itu sebuah kebenaran maka harus tetap diterima, siapapun yang menyampaikannya, apalagi yang menyampaikannya oleh orang sekaliber Jarjani Usman. Bahkan mestinya teungku-teungku dayah juga berterima kasih kepada Jarjani Usman, karena telah menyampaikan sebuah kebenaran berdasarkan sebuah fakta. Saya yakin teungku-teungku yang benar-benar mengelola dayah, balai pengajian atau panti asuhan juga tidak mau nama dayah, balai pengajian atau panti asuhannya dipergunakan oleh teungku gadungan untuk mencari keuntungan pribadi.
Faktanya memang ada beberapa teungku gadungan yang mendirikan dayah(balai pengajian) hanya untuk mendapatkan bantuan seperti kasus yang diceritakan oleh JU, dan MI menyebut bahwa teungku yang model ini berada pada level lembaga pendidikan dayah berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi. Jadi tidak ada masalah saya pikir. Hal lain yang juga penting untuk dicatat, agar para teungku yang berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi ini tidak melihat bahwa mereka telah terkucilkan secara tidak langsung oleh opini, asusmi dan estimasi JU. Harus diakui, lembaga pendidikan dayah berbasis panti asuhan dan dayah berbasis kombinasi ini hingga kini masih dirasa sangat penting oleh masyarakat Aceh, jadi keberadaannya harus terus disokong dan didukung.
Teungku-teungku gadungan yang berjiwa mafia memang tidak bisa dipungkiri keberadaannya, mereka itu ada, sebagaimana pula keberadaan para mafia di peradilan, mafia berbaju pejabat, mafia dari kalangan politisi, dari kalangan akademisi, ekonom, pedagang, pengusaha, dari kalangan TNI, Polisi, KPA, rakyat biasa dan sebagainya. Semua ini merupakan dinamika di alam dunia ini, bahwa antara al-haq dan al-bathil memang akan selalu bertarung dan saling mengalahkan. Hanya saja perbedaannya adalah, kesalahan yang diperbuat oleh kaum agamawan(teungku) dosanya lebih besar daripada pelaku yang non agamawan, sebab ‘banyak ilmu banyak tanggung jawab’, kata teungku-teungku yang mengajari saya di dayah dahulu.
Maka, disini saya sepakat jika teungku gadungan yang melakuakan praktek mafia tersebut harus diadili dan dihukum ala hukuman yang ditawarkan oleh Jarjani Usman yang memberikan empat(4) opsi untuk mencegah aksi oknum-oknum seperti itu. Dan mungkin mencabut gelar ‘teungku’ di depan namanya bisa dipertimbangkan sebagai opsi hukuman adat tambahan, hal ini bisa dilakukan oleh masyarakat dengan tidak memanggil mereka lagi sebagai ‘teungku’, meski ada istilah yang menyebut: “Aceh teungku(semua orang Aceh adalah teungku), Melayu abang, Cina toke, kafee tuan”. Atau panggil aja dengan sebutan ‘teungku gadungan’. Sebab, prilaku oknum seperti ini justru bisa mengakibatkan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap para teungku dayah lain secara umum. Hal ini sangat berbahaya karena posisi teungku dayah dalam masyarakat kita merupakan posisi sentral yang identik dengan peran mereka dalam melakukan syi’ar Islam. Tercorengnya nama baik mereka akan berakibat pula eksistensi syi’ar Islam mendapat kendala nan serius di lapangan.
Disisi lain, saran dari saudara MI yang mendesak Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) agar menjadi leader untuk “membuat diskursus dayah di Aceh dengan mengajak organisasi alumnus dayah, Depag, Diknas, Dinsos dan lembaga pemerintah lainnya untuk menyatukan persepsi tentang dayah” juga patut dipertimbangkan oleh BPPD agar upaya untuk melahirkan the real teungku segera terwujud, seperti harapan saudara MI.
Selain itu, ke depan kita juga berharap agar BPPD semakin serius dan konsisten dalam upaya untuk menggali dan meningkatkan potensi santri-santri dayah, karena kebangkitan dan kemajuan dayah hanya bisa diwujudkan dan dibuktikan oleh para santri sebagai objek didik disebuah lembaga pendidikan dayah, bukan oleh besar, tinggi atau banyaknya bangunan fisik yang dibangun. Hadirnya para santri-santri dayah dalam diskursus pembangunan bangsa dalam berbagai aspeknya menjadi hal yang dirasa begitu mendesak.
Kita bersyukur, akhir-akhir ini perhatian pemerintah lewat BPPD terhadap pengembangan dan pembinaan potensi santri dayah memang sudah mulai serius. Misalnya, tahun lalu BPPD yang bekerjasama dengan Ikatan Penulis Santri Aceh(IPSA) mengadakan pelatihan jurnalistik bagi para santri dayah yang menghadirkan wartawan serambi Indonesia sebagai pemateri. Begitu juga pelatihan komputer yang dirasa juga sangat penting dan perlu diteruskan dan pelatihan-pelatihan lain serta berbagai jenis perlombaannya. Ke dapan, saya mengusulkan agar pelatihan seperti ini bisa diperluas dan diadakan di tiap kabupaten.
Untuk kegiatan bermanfaat seperti ini bisa dibilang BPPD memang cukup berprestasi, terbukti tahun lalu hanya BPPD yang berhasil mengelola dan merealisasikan anggaran yang telah dianggarkan dan disahkan oleh DPRA dalam APBA 2009. Disini saya kurang sepakat dengan estimasi saudara MI yang menyebut bahwa, “BPPD tak mampu memberikan inovasi baru dalam mengurus pendidikan dayah di Aceh”. Saya kira, dengan umurnnya yang baru beberapa tahun, BPPD sudah menorehkan buah kerja yang patut diapresiasi meski disana juga ada kekurangannya serta pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi oleh BPPD. Membandingkan BPPD dengan badan-badan pemerintah lain saya kira BPPD akan menempati peringkat pertama dalam raport penilaian kinerja daripada badan-badan pemerintah lainnya.
Selain itu, keberadaan BPPD juga perlu mendapat dukungan yang konsisten dari pemerintah. Saya tidak habis pikir, kenapa tahun ini(2010) anggaran untuk BPPD dipotong oleh pemeritah yang menurut informasi yang saya peroleh dari seorang pegawai BPPD pemotongannya sampai 75% dibandingkan tahun lalu, padahal tahun lalu hanya BPPD yang sanggup menghabiskan anggaran. Dan padahal pembanguan dayah-dayah di Aceh baru dimulai, kenapa harus dihentikan (secara tidak langsung ditengah jalan) padahal yang menjalankan kepemerintahan kita saat ini adalah awak nanggroe, Gubernur awak nanggroe dan mayoritas anggota DPRA(pihak yang menyetujui dan mengesahkan anggaran) yang juga awak nanggroe. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini cukup sering saya dengar diucapkan oleh teungku didayah. Untuk Nanggroe pue sebenar jih yang awak droen berjuang? Allahu yusahhil…
Penulis adalah Wakil Ketua Ikatan Penulis Santri Aceh(IPSA), alumnus Dayah Babussalam Putra Matangkuli-Aceh Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar