Intelektual menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), diartikan sebagai “cerdas; berakal; dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan”, dan “(yang) mempunyai kecerdasan tinggi; cendikiawan”. Kata ini berasal dari “intelek” yang berarti “daya atau proses pikiran yang lebih tinggi yang berkenaan dengan pengetahuan; daya akal budi; kecerdasan berfikir”, dan “(kaum) terpelajar; cendikia”. Maka, intelektual adalah kaum terpelajar yang memiliki kecerdasan, dan berhubungan dengan pendaya-gunaan kecerdasannya untuk perbaikan masyarakat.
Menurut George A. Theodorson dan Archiles G; intelektul adalah masyarakat yang mengabdikan diri kepada pengambangan gagasan orisinil dan terlibat dalam usaha intelektual kreatif. Menurut Shils, sosiolog Barat yang terkenal, intelektual adalah orang yang terpilih dalam mesyarakat yang sering mengunakan simbol-simbol bersifat umum dan rujukan abstrak tentang manusia dan masyarakat.
Kaum intelektual ini senantiasa berada di garda terdepan dalam semua aspek dan tatanan kehidupan berbangsa dan beragama, dan karena itulah mereka disebut sebagai intelektual. Sebutan ini untuk membedakan mereka dengan masyarakat awam yang kemampuan olah pikiran, intelektualitas dan analisa mereka dibawah standar kaum intelektual ini. Disadari atau tidak, baik buruknya kondisi suatu negeri adalah tergantung bagaiamana kaum intelektual di negeri itu melakukan kiprahnya pada posisi apapun yang mereka tempati.
Apabila disuatu negeri para intelektualnya bermoral dan konsisten memperjuangkan serta mempelopori berbagai kebaikan dalam kehidupan masyarakatnya, maka negeri itupun bisa dipastikan insya Allah akan makmur, damai dan sentosa. Dan sebaliknya, bila kaum intelektual disuatu negeri gemar berperilaku bejat dengan tindakan-tindakan amoralnya, minim kerja dari hakikat pertanggung jawaban intelektualitasnya maka bisa dipastikan negeri itu akan gonjang-ganjing, riuh dan rusuh dengan berbagai ketimpangan, ketidak adilan dan segala tindakan zalim lainnya yang terus merajalela.
Dan kebanyakan ketimpangan yang senantiasa terus terjadi setiap saat para pelakunya adalah kaum intelektual alias berpendidikan bin pernah sekolahan. Coba kita perhatikan, misalnya para koruptor perampok uang rakyat, mereka bukan orang bodoh, gelarnya pun sangat tinggi-tinggi. Kemudian kita amati saja, betapa banyak mafia hukum yang mempermainkan hukum di negeri ini ternyata mereka adalah para pakar hukum, mereka menjadi pembela bagi pelaku kejahatan.
Betapa banyak pula intelektual yang ahli di bidang kesehatan yang menjadikan rumah sakit sebagai tempat pameran orang sakit dan membiarkan pasien miskin merenggang nyawa hanya karena alasan materi, intelektual bidang tehknik yang menjadikan keahliaannya hanya untuk membagun rumah dan perusahaan milik pribadi dan terdekatnya saja serta melupakan rakyat miskin nan papa yang ada disekitarnya; intelektual bidang agama/agamawan yang menjadikan kitab hanya sebagai hiasan rumah dan latar belakang saat difoto oleh wartawan yang mewawancarainya, intelektual yang menjadi fasilitator orang-orang fasiq di sekitarnya, intelektual di bidang budaya yang sudah malu menjaga budaya Islamnya bahkan ikut membudidayakan perternakan budaya lain yang menyimpang dari ajaran Islam, intelektual di bidang pemikiran yang meragukan ayat-ayat Alquran, atau banyak intelektual dari berbagai bidang disiplin ilmu lainnya yang apabila kita melihat perilaku mereka maka sungguh memilukan dan mengecewakan hati kita. Yang sangat menyedihkan adalah munculnya pahlawan pembela “syahwat” dari kalangan “intelektual”. Mereka “meramu” dalil dalil Alquran dan Hadits untuk membalut dan menghias “syahwatisasi” seolah olah ia adalah “seorang modernis”.
Selain itu, pada sisi lain, kerapkali seorang intelektual, ketika sudah bergandeng mesra dengan uang dan kekuasaan maka ia tidak bisa lagi mempertahankan kemurnian nuraninya. Kekuatan intelektual kemudian dipergunakan untuk kelompok yang warna-warni itu, dengan tetap mengatakan bahwa segalanya berdasar nurani.
Merupakan masalah besar yang menghinggap negeri kita, ketika banyak kaum intelektual tidak memposisikan dirinya dalam kategori “meluruskan” proyek yang bermasalah atau hanya berdiam diri dihadapan realita berbagai permasalahan yang terus terjadi. Bermasalah bila kaum intelektual hanya berdiri pada posisi pemberi legitimasi. Dalam hal ini, kaum intelektual tidak lagi memikirkan untuk kemaslahatan masyarakat, namun lebih banyak mendayagunakan pikirannya untuk lembaga-lembaga yang mampu membayar untuk kepandaiannya (walaupun tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat).
Maka itu saya sangat sepakat dengan klasifikasi intelektual dalam khazanah Islam yang membagi kaum intelektual ke dalam dua kelas, yaitu kelas intelektual yang berkarakter diabolik dan profetik. Intelektual profetik adalah mereka yang memiliki karakter seperti para Nabi dan pewarisnya(ulama). Mereka adalah para pembela kebenaran yang terkonsep dalam Alqur’an. Sedangkan intelektual diabolik adalah kaum intelektual yang memiliki karakter atau ambisi iblis dan para pengikutnya. Mereka adalah para intelektual yang terus melakukan kejahatan atau membiarkan kejahatan itu terus berlangsung.
Dalam Islam, intelektual itu cukup dikenali dengan tiga cirinya. Pertama, ia tidak ada rasa takut menyuarakan kebenaran. Kedua, tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, dan lain-lain. Ia hanya ditunggangi kepentingan misi Tuhannya. Ketiga, ia adalah agent of change (agen perubahan), dan bukan subject of change (yang dirubah oleh lingkungannya).
Saya tidak tahu apakah kaum intelektual di negeri ini sepakat jika saya menyalahkan mereka atas berbagai ketimpangan yang terus terjadi setiap saat. Namun saya tetap ingin mengklasifikasi para intelektual bisu yang(jika) terus membisu dihadapan realita terjadinya berbagai ketimpngan ke dalam golongan intelektual zalim. Sebab saya sangat percaya bahwa kaum intelektual bisa berbuat lebih banyak dibandingkan apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat awam. Bahkan saya juga percaya bahwa ketidak tahuan masyarakat awam terhadap suatu perkara adalah karena kealpaan, kemalasan atau bahkan keengganan kaum intelektual ini untuk memberi tahu dan mencerdaskan mereka.
Menurut Prof.Dr.Ganjar Kurnia, intelektual itu adalah seorang yang memilki kesadaran tingkat tinggi, dan itulah yang disebut dalam Alquran dengan istilah ulil albab. Seorang ulil albab/intelektual dalam Islam adalah orang yang mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran bukan hanya kepada dirinya, tetapi juga kepada masyarakatnya, sekaligus memberi arah terhadap perubahan ke arah yang yang lebih baik (kualitas) bagi diri dan masyarakatnya.
Bentuk kualitas kesadaran intelektual yang riil dan dinamis serta bertanggung jawab telah dipraktikkan para sahabat Rasulullah saw. dalam mengubah masyarakatnya. Kita dapat memperhatikan kualitas khalifah Abubakar Shiddiq tatkala menjabat kepala negara pertama dalam Islam. Saat itu Baitul Maal menetapkan santunan per bulan bagi beliau 10 dinar emas. Tatkala beliau mengetahui istrinya masih bisa menabung 1 dinar emas per bulan, beliau mengambil sikap dan keputusan dengan mencukupkan santunan hanya 9 dinar emas per bulan. Satu alasannya, santunan itu berasal dari uang rakyat. Intelektual seperti inilah yang kita rindukan saat ini.
Tugas seorang intelektual dengan kualitas dan kapasitas yang dimilikinya adalah mengubah konflik-konflik sosial yang terjadi di masyarakatnya. Perbedaan yang terjadi seharusnya disinergikan ke arah kemajuan masyarakatnya dan bukan merekayasa konflik dalam tujuan dan kepentingan individu atau kelompok. Bukan pula untuk menciptakan konflik-konflik atau menjadi perintis atas berbagai ketimpangan di masyarakat, seperti melakukan praktek KKN atau hanya diam diri menyaksiakan praktek-praktek itu berlangsung. Dalam Islam, seorang intelektual model seperti ini masuk dalam klasifikasi intelektual diabolik, dan dia lebih bertanggung jawab kelak dihadapan Tuhannya daripada golongan manusia yang lain. Wallahu a’lam bishsawab.
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar